Sukses

2 Mahasiswa RI Ditangkap di Mesir, Ini Respons Menlu

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi memberikan penjelasan mengenai kabar 2 mahasiswa asal Tanah Air yang ditangkap di Mesir.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi memberikan penjelasan mengenai kabar dua mahasiswa asal Tanah Air yang ditangkap di Mesir. Mereka ditangkap oleh otoritas setempat di Kota Samanud, awal Agustus lalu.

Menlu Retno menjelaskan bahwa pihak Kedutaan Besar RI di Kairo telah menjalin kontak dengan otoritas setempat, guna membuka akses kekonsuleran terhadap kedua mahasiswa tersebut. Pihak kedutaan pun terus memperbarui informasi tersebut kepada pihak Kementerian Luar Negeri RI.

"Kita terus melakukan kontak dengan Kedutaan Besar RI di Kairo. Dan dari waktu ke waktu kita terus mendapatkan laporan dari Dubes RI di Kairo mengenai komunikasi yang dilakukan antara pihak kedutaan dengan otoritas yang ada di sana," jelas Retno Marsudi di Jakarta, Jumat (11/8/2017).

"Jadi kontak dengan otoritas sudah kita lakukan dan kita masih menunggu informasi selanjutnya," tegasnya.

Pada kesempatan yang berbeda, seperti yang dikutip dari Antara, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo sudah dua kali mengirimkan nota diplomatik untuk meminta akses kekonsuleran.

Namun, hingga saat ini KBRI belum mendapatkan akses kekonsuleran sehingga sampai sekarang belum dapat berkomunikasi dengan kedua mahasiswa itu.

Menlu Retno itu juga menjelaskan bahwa dua mahasiswa itu ditahan di kantor kepolisian Agra, Mesir.

"KBRI sudah menyediakan dua pengacara bersama tim konsuler. Mereka sudah menuju ke Agra karena kita mendapatkan informasi bahwa kedua WNI tersebut berada atau ditahan di kantor polisi Agra," ujar mantan dubes RI untuk Belanda tersebut. 

Walaupun tim kekonsuleran sudah di Kota Agra, Retno menyatakan bahwa mereka belum diberikan akses untuk bertemu dan berkomunikasi dengan dua mahasiswa itu, karena belum adanya akses kekonsuleran dari pihak Pemerintah Mesir.

"Hari ini KBRI akan kembali menulis surat kepada jaksa agung untuk meminta akses," ungkapnya.

Retno menjelaskan bahwa akses kekonsuleran adalah hal baku yang harus diberikan negara tuan rumah kepada tamunya, apabila ada warga negara asing, seperti WNI, mengalami masalah hukum.

"Oleh karena itu, kita akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Mesir, dan saya yakin sebagai dua sahabat pasti akses kekonsuleran tersebut akan diberikan," ujarnya.

Ia juga menyatakan berencana berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Mesir untuk akses kekonsuleran tersebut.

Menlu juga mengungkapkan bahwa pihak KBRI Kairo sudah berkali-kali mengingatkan kepada para mahasiswa Indonesia untuk tidak berada di Samanud, karena kota tersebut dilarang oleh Pemerintah Mesir untuk didatangi warga negara asing.

"Kalau kita tinggal di sebuah negara tentunya kita juga perlu untuk menghormati hukum aturan yang ada di negara tersebut," jelasnya.

"Pihak kedutaan selama ini tidak pernah lelah mengingatkan kepada para mahasiswa Indonesia selalu mematuhi aturan hukum yang ada di negara setempat, termasuk di Mesir."

 

Saksikan juga video berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.