Sukses

China dan AS Bersatu Jatuhkan Sanksi Baru atas Korea Utara

DK PBB menjatuhkan paket sanksi baru atas Korea Utara, salah satunya larangan ekspor sebesar US$ 1 miliar.

Liputan6.com, New York - Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara, termasuk larangan ekspor senilai lebih dari US$ 1 miliar. Langkah tersebut dinilai akan memangkas sepertiga pendapatan negara itu.

Resolusi atas Korut disetujui dengan suara bulat pada hari Sabtu. Fakta ini menunjukkan bahwa China dan Rusia menanggalkan dukungan mereka terhadap Korut dan memilih bergabung dengan Barat.

Seperti dikutip dari Telegraph pada Minggu (6/8/2017) Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengatakan bahwa sanksi ini merupakan "paket ekonomi terbesar yang pernah dijatuhkan untuk melawan rezim Korut".

Sanksi teranyar ini adalah teguran terkeras yang pernah dikeluarkan PBB atas uji coba rudal balistik Korut.

Inggris menyambut baik sanksi tersebut. Lord Ahmad, pejabat Kementerian Luar Negeri Inggris meminta semua negara untuk menerapkan langkah terbaru ini dengan "utuh dan tegas".

"Inggris dan mitra internasional bersatu dalam menentang dan berdiri teguh dalam melawan ancaman yang ditimbulkan oleh Korut," ujar Lord Ahmad.

"Resolusi ini akan memangkas sumber daya yang disalahgunakan Korut untuk mendanai program nuklir dan rudal balistik yang sembrono dan ilegal. Korut telah memilih jalan yang sangat berbahaya dan tidak stabil. Rezim Korut lebih memprioritaskan senjata dibanding rakyatnya, perdamaian, dan stabilitas di kawasan. Korut perlu segera mengubah hal tersebut segera," tambahnya.

Ekspor batubara yang merupakan sumber pendapatan terbesar bagi Korut dengan nilai lebih dari US$ 401 juta per tahun akan dilarang di bawah sanksi baru.

Adapun ekspor bijih besi dan besi yang senilai US$ 250 juta per tahun juga akan dihentikan. Demikian pula dengan ekspor makanan laut sebesar US$ 300 juta serta ekspor timah dan biji timah senilai US$ 110 juta.

Sanksi baru turut melarang negara-negara memberikan izin untuk meningkatkan tenaga kerja asal Korut di mana ini merupakan sumber uang lainnya bagi rezim Kim Jong-un. Selain itu, seluruh negara dilarang terlibat investasi baru dan usaha patungan dengan Korut.

Resolusi DK PBB tersebut juga memasukkan sembilan warga Korut ke dalam daftar hitam dan membekukan sejumlah aset di antaranya aset milik dua perusahaan dan dua bank.

Sejauh ini, DK PBB telah menjatuhkan enam sanksi yang seluruhnya gagal menghentikan ambisi nuklir dan rudal Korut. Namun, sanksi terakhir yang disusun bersama oleh Amerika Serikat dan China diharapkan dapat membuat Kim Jong-un berpikir dua kali untuk mengembangkan program persenjataannya.

Matthew Rycroft, Dubes Inggris untuk PBB menolak pendapat bahwa sanksi-sanksi sebelumnya gagal.

"Kami secara bertahap memperketat kontrol atas rezim Korut," tutur dia.

"Sanksi membutuhkan waktu untuk bekerja. Jadi saya tidak akan berpura-pura dengan mengatakan bahwa besok akan ada posisi yang sangat berbeda dalam kaitannya dengan Korut. Namun, seiring waktu sanksi menunjukkan persatuan masyarakat internasional, terutama jika hal itu dilaksanakan dengan baik," imbuhnya.

Sepanjang tahun 2017, Korut secara intensif melakukan uji coba rudal. Pada bulan lalu saja, negara yang didirikan oleh Kim Il-sung tersebut sudah dua kali meluncurkan rudal antarbenua (ICBM) yang disebut mampu menjangkau AS.

 

Saksikan video berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.