Sukses

Meski Menjabat Wali Kota, Pejabat Ini Tetap Kena Tilang

Wali Kota di Tasmania, Australia, ditilang gara-gara berkendara tanpa SIM dan kendaraannya tak terdaftar.

Liputan6.com, Tasmania - Meski menjabat sebagai wali kota di Tasmania, Australia, Tony Bisdee tak lantas kebal hukum.

Ia tetap kena tilang dan didenda 500 dolar Australia atau sekitar Rp 5 juta gara-gara kedapatan berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) selama beberapa kali.

Pak Wali Kota juga melakukan pelanggaran lain, yakni mengendarai mobil yang tak terdaftar dan tanpa asuransi.

Selain didenda, seperti dikutip dari ABC.net.au, Selasa (1/8/2017), SIM milik Wali Kota Bisdee itu dilarang digunakan selama tiga bulan.

Wali kota berusia 73 tahun tersebut dihentikan oleh polisi pada Mei lalu. Sebelumnya, ia juga disetop aparat dua kali dalam kurun waktu 10 hari pada Desember 2016.

Dalam tiga peristiwa tersebut -- termasuk karena menggunakan mobil tanpa asuransi dan tak terdaftar -- SIM Pak Wali Kota dinyatakan tak bisa digunakan untuk sementara waktu.

Di pengadilan Magistrat di Hobart, ibu kota Tasmania, disebutkan bahwa SIM Bisdee ditangguhkan oleh sebuah badan bernama Monetary Penalties Enforcement Section (MPES) atau Seksi Penerapan Hukuman Denda, karena terus meningkatnya jumlah denda yang harus dibayar wali kota tersebut.

MPES juga menerapkan aturan bahwa wali kota untuk daerah Southern Midlands tersebut tidak bisa mendaftarkan mobil sedan miliknya sampai dia membayar semua denda. Total sanksinya itu sampai bulan Juni tahun ini mencapai 3.000 dolar Australia atau sekitar Rp 30 juta.

Menurut pengacaranya menjelaskan ke pengadilan, kliennya sebagai pejabat publik sedemikian sibuk mengurusi masalah orang banyak sehingga dia melupakan urusan dirinya sendiri.

Sementara Bisdee, yang sebelumnya pendukung kuat bagi keselamatan di jalan raya di kawasan Southern Midlands, mengatakan apa yang terjadi ini adalah karena kecerobohannya sendiri.

Jabatan wali kota di Australia kebanyakan bersifat seremonial, dengan tugas mereka menghadiri acara-acara kemasyarakatan.

Pengacaranya mengatakan, Bisdee sekarang sudah membuat jadwal pembayaran denda dengan MPES.

Magistrat Chris Webster mengatakan Bisdee seharusnya sudah mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi setelah kejadian yang pertama, bukan yang ketiga.

Magistrat dalam keputusannya membatalkan SIM Bisdee sampai September. Dengan kondisi tersebut, ia diberikan kemungkinan untuk mengajukan permintaan mendapatkan SIM terbatas.

Jabatan wali kota yang disandang Bisdee akan berakhir Oktober 2018 mendatang.

Saksikan juga video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.