Sukses

KBRI Seoul Berlakukan Sistem Keimigrasian Baru

Penunjukkan Atase Imigrasi baru menandakan pemberlakuan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Liputan6.com, Seoul - Kedutaan Besar RI di Seoul Korea Selatan menunjukkan komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi warga Indonesia di seluruh negara tersebut.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menunjuk Atase Imigrasi KBRI Seoul yang baru, Sugito. Dubes RI untuk Korsel Umar Hadi menekankan pentingnya perlindungan dan pelayanan warga dengan menciptakan database WNI yang jelas dan tepat.

"Dari sekitar 40 ribu WNI di Korea Selatan, sejumlah 36 ribu merupakan tenaga kerja, dengan tingkat pendidikan mulai SMP hingga sarjana, yang tersebar hampir merata di seluruh pelosok Korea," ujar Umar dalam keterangan pers, Selasa (1/8/2017).

Dengan demikian, perlu dibangun sistem layanan dan sarana yang tepat dengan memperhatikan aspek dan kondisi WNI di Korea Selatan," ucap Umar

Adanya Atase Imigrasi di KBRI Seoul turut menandakan awal pemberlakuan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Sistem tersebut dibangun untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas dokumen perjalanan, sehingga menjadi lebih aman serta sesuai dengan standar internasional yang berlaku.

Pemberlakuan SIMKIM disadari betul oleh KBRI Seoul akan ada perubahan prosedur pengurusan dokumen perjalanan. Oleh sebab itu, perwakilan Indonesia di Negeri Gingseng berencana melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi kepada WNI di Korea Selatan mengenai manfaat dan pentingnya SIMKIM.

"Dengan perencanaan yang komprehensif dan matang serta dengan berkoordinasi dengan semua pihak, maka tantangan dan permasalahan dapat dihindari," kata Umar.

Sejak 2014, KBRI Seoul telah menerapkan sistem online dalam urusan perpanjangan paspor maupun visa. Selain itu, mulai tahun lalu diperkenalkan aplikasi perlindungan yang dinamakan M KBRI Seoul.

Kedua layanan tersebut telah terbukti memberikan layanan yang berkualitas dengan tingkat kepuasan publik di atas 80 persen.

Simak video berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.