Sukses

Sebut Eks Pejabat AS Meninggal, Harvard Law School Minta Maaf

Harvard Law School membubuhkan tanda bintang di samping nama Anthony Scaramucci yang menandai bahwa pria itu telah meninggal dunia.

Liputan6.com, Washington, DC - Harvard Law School, fakultas hukum di Harvard University, melayangkan permintaan maaf kepada Anthony Scaramucci setelah salah menulis informasi terkait pria itu.

Dalam direktori alumni yang baru saja diterbitkan, tertera tanda bintang di samping nama Scaramucci yang menandai seseorang telah meninggal dunia.

"Disesali, ada sebuah kesalahan dalam direktori alumni Harvard Law Schol khususnya terkait Anthony Scaramucci. Kami menyatakan permintaan maaf yang tulus kepada bapak Scaramucci," demikian disampaikan juru bicara Harvard Law School Michelle Deakin seperti dikutip dari Telegraph pada Selasa (1/8/2017).

"Kesalahan akan diperbaiki dalam edisi berikutnya," imbuhnya.

Direktori ini diterbitkan setiap lima tahun sekali. Scaramucci sendiri merupakan lulusan sekolah hukum Harvard tahun 1989.

Siapakah Scaramucci? Namanya santer menjadi pusat pemberitaan belakangan setelah ditunjuk oleh Presiden Donald Trump untuk menjabat sebagai direktur komunikasi Gedung Putih pada 21 Juli.

Sebelum masuk ke lingkaran kekuasaan, Scaramucci dikenal sebagai pemodal. Ia adalah pendiri SkyBridge Capital dan sempat bertugas sebagai pejabat senior di U.S. Export-Import Bank.

Namun, baru 10 hari bertugas sebagai direktur komunikasi Gedung Putih, Trump memecatnya.

Pengumuman pemecatan Scaramucci disampaikan tak lama setelah mantan Jenderal John Kelly dilantik sebagai Kepala Staf Gedung Putih menggantikan Reince Priebus.

"Anthony Scaramucci akan meninggalkan posisinya sebagai direktur komunikasi Gedung Putih. Bapak Scaramucci merasa lebih baik memberikan kepala staf baru sebuah papan tulis yang bersih dan kemampuan untuk membangun timnya sendiri. Kami doakan yang terbaik baginya," ujar Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.