Sukses

Di Depan Anggota DK PBB, RI Kecam Ulah Israel di Masjid Al Aqsa

Dalam sesi debat terbuka DK PBB, RI mengusulkan agar Masjid Al Aqsa di bawah perlindungan internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai situasi Al Aqsa, delegasi Indonesia bersuara keras atas perilaku Israel yang mempersulit akses masuk masjid dan kericuhan yang sempat terjadi dan menelan korban.

Delegasi Indonesia berpendapat, insiden berdarah di Al Aqsa tak semestinya terjadi. RI pun pada kesempatan tersebut tidak ragu mengeluarkan kecaman kepada Israel.

"Indonesia tidak dapat menerima adanya penggunaan kekerasan dan tidak dapat mentoleransi kekerasan sistemik dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar Bangsa Palestina, termasuk hak untuk menjalankan ibadah keagamaan," ucap Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani dalam keterangan persnya.

Disamping mengecam dipersulitnya akses, RI juga menegaskan pembatasan beribadah di Masjid Al Aqsa adalah tindakan provokatif yang mengancam seluruh proses perdamaian Palestina-Israel, serta pelanggaran atas hak kebebasan beragama masyarakat Palestina.

Di depan anggota DK PBB, Indonesia menekankan bahwa Israel harus mempertahankan status quo terhadap status Yerusalem dan kompleks Masjid Al Aqsa.

Dalam kaitan ini, RI mengusulkan agar masyarakat internasional jadikan kompleks Masjid Al Aqsa di bawah perlindungan internasional.

Hal ini diambil guna memastikan masyarakat Palestina terjamin dapat menjalankan ibadah secara aman.

"Komunitas internasional dapat menggali opsi-opsi untuk memastikan kompleks Masjid Suci Al-Aqsa tetap mendapatkan pengawasan dan perlindungan internasional PBB sehingga seluruh jamaah dapat melaksanakan kegiatan ibadah mereka dengan harmonis dan damai," sebut Triansyah.

Ia menambahkan, Pemerintah Indonesia serius dalam komitmennya mendukung hak-hak bangsa Palestina, dan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

"Indonesia secara tegas menyatakan bahwa 50 tahun pendudukan Israel terhadap Palestina sudah terlalu lama: enough is enough! Masyarakat Internasional tidak bisa menunggu 50 tahun lagi untuk kebebasan Palestina," ucap perwakilan Indonesia di PBB.

Simak video berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.