Sukses

Marawi Terus Bergolak, Filipina Perpanjang Darurat Militer?

Kongres Filipina akan membahas perpanjangan masa darurat militer di Selatan Filipina yang jadi tempat pertempuran melawan milisi Maute.

Liputan6.com, Manila - Darurat militer di Filipina Selatan nampaknya belum akan berakhir. Kongres negara tersebut tengah membahas kemungkinan perpanjangan masa darurat militer di Mindanao.

Wilayah Mindanao diketahui sebagai daerah pertempuran antara militer dan milisi ekstrem yang berbaiat ke ISIS. Ada dua opsi perpanjangan militer yang dibahas, pertama penambahan dua bulan ke depan. Opsi kedua perpanjangan hingga akhir tahun.

Untuk masa penambahan darurat militer, Presiden Rodrigo Duterte menginginkan kebijakan tersebut berlaku hingga akhir tahun.

Duterte beralasan, sampai saat ini saja pertempuran terus berlangsung di Mindanao, terutama di Kota Marawi. Sehingga, waktu sampai akhir tahun adalah kebijakan yang tepat untuk membasmi seluruh milisi ekstrem di selatan Filipina.

"Objek utama dari kemungkinan perpanjangan ini adalah mengizinkan tentara kita melanjutkan operasi bebas dari deadline," sebut Juru Bicara Duterte, Ernesto Abelle, seperti dikutip dari Asia Correspondent, Sabtu (22/7/2017).

"Ini agar kita fokus kepada pembebasan Marawi dan juga rehabilitasi serta pembangunan kembali," sambung dia.

Menurut media Filipina, Philstar, upaya Duterte untuk menambah masa darurat militer hingga akhir tahun tak mudah terwujud.

Sejumlah senator menyatakan, agar berupaya memperpanjang masa hanya dalam waktu 60 hari. Atau bahkan kurang dari itu.

Hal ini dikarenakan para senator melihat perpanjangan hingga akhir tahun yang diinginkan Duterte adalah langkah tidak terlalu dibutuhkan.

Peperangan melawan milisi Maute di Marawi telah berlangsung sejak 23 Mei 2017.

Sejak waktu tersebut, tercatat telah 413 milisi ekstrem tewas. Sementara untuk tentara Filipina yang kehilangan nyawanya mencapai 98 orang.

Ironisnya, peperangan ini turut pula menelan 45 korban jiwa dari warga sipil. Sementara setengah juta penduduk lainnya harus kehilangan tempat tinggal.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini