Sukses

Bukan soal Menyusui Anak Saat Sidang, Senator Australia Mundur

Senat Australia kembali dibuat geger saat satu per satu senatornya menyadari mereka berkewarganegaraan ganda.

Liputan6.com, Queensland - Senator Australia Larissa Waters mengikuti jejak rekannya di Partai Hijau, Scott Ludlam, yang mengundurkan diri. Hal itu diungkapkan Waters setelah mengetahui ia juga memiliki dua kewarganegaraan.

Waters yang berasal dari sayap kiri Green Party lahir di Kanada. Demikian seperti dikutip dari BBC, Selasa, (18/7/2017).

Di bawah Konstitusi Australia, seseorang tak bisa bisa duduk di kursi federal jika mereka memiliki kewarganegaraan ganda.

Waters baru menyadari kewarganegaraannya setelah kasus Ludlam. Saat itu, Ludlam juga sadar bahwa ia warga negara Selandia Baru.

Dalam keterangan persnya, Waters menyadari keteledoran ini adalah murni ketidaktahuan.

"Saya sangat terpukul mengetahui berdasarkan undang-undang Kanada yang berusia 70 tahun, saya telah menjadi warga negara ganda sejak lahir, dan undang-undang Kanada tersebut diubah seminggu setelah saya lahir," katanya.

Senator Queensland yang berusia 40 tahun ini, berusia 11 bulan saat dia meninggalkan Kanada bersama orang tua Australia yang berasal dari Australia.

"Semua ini terjadi sebelum saya bisa mengucapkan kata pertama saya," katanya.

Namun, Waters yang pertama kali terpilih pada 2011 mengatakan bahwa dia mengambil "tanggung jawab penuh".

Menurut konstitusi Australia, politikus harus menyerahkan kewarganegaraan asing sebelum menjabat posisi penting di pemerintahan.

Pada bulan Mei lalu, Waters membuat gebrakan karena menjadi senator pertama asal Australia yang menyusui bayinya di ruang sidang federal.

 

Saksikan video menarik berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.