Sukses

Wapres JK: Nama Laut Natuna Utara Terdaftar Secara Internasional

RI telah mengumumkan secara resmi penamaan Laut Natuna Utara untuk wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, nama Laut Natuna Utara untuk wilayah perairan Natuna yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan sudah terdaftar di organisasi kelautan internasional.

"Ya biasa ada nama-nama lokal, tapi nama-nama itu kan terdaftar secara internasional," kata Jusuf Kalla di Bandara Internasional Minangkabau Padang, Sumatera Barat, Sabtu (15/7/2017), yang dikutip dari Antara.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah mengumumkan secara resmi penamaan Laut Natuna Utara yang sesuai dengan standar yang ditetapkan International Hidrographic Organization dan ketentuan Electronic Navigational Chart.

Terkait keberatan Pemerintah China terhadap penamaan Laut Natuna Utara yang disampaikan melalui Kementerian Luar Negerinya, pria yang akrab disapa JK itu mengatakan belum mengetahuinya.

"Saya belum tahu China keberatannya seperti apa, tapi yang disebut itu kan hanya sekitar Natuna saja," kata dia.

Kementerian Luar Negeri China pada Jumat 14 Juli menyebut pemakaian nama baru untuk perairan di utara Kepulauan Natuna sebagai hal yang tidak kondusif.

Sebelumnya, Deputi I Kementerian Koordinator Kemaritiman RI, Arif Havas Oegroseno mengatakan pemerintah memilih nama Laut Natuna Utara berdasarkan penamaan yang telah lebih dulu digunakan industri migas untuk perairan tersebut.

Arif menjelaskan selama ini sudah ada sejumlah kegiatan migas dengan menggunakan nama Natuna Utara dan Natuna Selatan, sehingga penamaan Laut Natuna Utara akan menguatkan kejelasan dan kesamaan dalam landas kontinen di perairan itu.

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.