Sukses

Perdana, KBRI London Buka Layanan E-Konsuler

Menlu RI Retno Marsudi meresmikan layanan kekonsuleran daring (E-Konsuler) di Kedutaan Besar RI di London, Inggris.

Liputan6.com, London - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi meresmikan layanan kekonsuleran daring (E-Konsuler) di Kedutaan Besar RI di London, Inggris. Peresmian itu dilaksanakan pada Kamis, 13 Juli 2017 waktu setempat.

Dalam sambutannya, Menlu Retno mengapresiasi pembentukan layanan tersebut, khususnya dalam rangka mengoptimalkan serta meningkatkan upaya pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

"Inovasi ini merupakan refleksi dari komitmen Pemerintah RI untuk terus meningkatkan dan mengoptimalkan upaya-upaya perlindungan dan pelayanan WNI," jelas Retno Marsudi dalam sebuah pernyataan tertulis, Kamis 13 Juli 2017.

"Upaya tersebut sejalan dengan proyeksi Kemlu RI guna merancang pelayanan kekonsuleran berbasis online yang dapat digunakan oleh perwakilan Indonesia di luar negeri. Diharapkan format pelayanan secara online dapat memudahkan WNI yang tinggal di negara yang bersangkutan," tambahnya.

Pernyataan itu turut diamini oleh Duta Besar RI untuk Inggris, Rizal Sukma. Bagi sang dubes, program itu tak hanya memudahkan layanan kekonsuleran WNI, tetapi juga bagi warga Inggris yang berkepentingan dengan Indonesia.

"Pelayanan kekonsuleran secara online dimaksudkan untuk memudahkan dan mengoptimalkan pelayanan, baik kepada warga masyarakat Indonesia yang tinggal di Inggris maupun kepada masyarakat Inggris secara umum," ujar Rizal Sukma.

Kepala Bidang Protokol dan Konsuler KBRI London, Gulfan Afero, menjelaskan, fitur pelayanan daring itu ditampilkan melalui 11 aplikasi yang terintegrasi dan bersifat user-friendly.

"Sehingga, WNI ataupun WN Inggris yang memerlukan pelayanan konsuler dapat melakukan proses administrasi secara daring dan merencanakan jadwal kedatangan ke KBRI London melalui sistem perjanjian, guna menindaklanjuti proses yang dilakukan pada aplikasi," jelas Gulfan Afero.

Pada kesempatan yang sama, Menlu RI menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas perlindungan dan pelayanan WNI, perwakilan RI di negara setempat harus senantiasa memperhatikan empat aspek penting, yakni kecepatan, keamanan, kenyamanan, dan transparansi. Retno juga berharap agar pelayanan kekonsuleran yang efektif dan efisien dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat di negara setempat.

Saksikan juga video berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.