Sukses

Nekat Buka Pintu Darurat Pesawat, Pria India Diamankan

Aftab Ahmed, pria berusia 32 tahun asal India terpaksa diamankan petugas bandara setelah mencoba membuka pintu darurat pada pesawat.

Liputan6.com, Ranchi - Seorang pria India terpaksa diamankan oleh petugas Bandara Birsa Munda di kota Ranchi. Pasalnya, ia mencoba melakukan aksi nekat dengan membuka pintu keluar darurat pada penerbangan AirAsia India yang saat itu sesak karena kekurangan oksigen.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (12/7/2017), beberapa penumpang lain mengalami luka-luka karena sempat menahan pria tersebut.

Setelah mendarat, Aftab Ahmed (32) digiring ke sebuah ruangan dan diserahkan kepada petugas keamanan bandara pada Senin 10 Juli 2017 malam.

"AirAsia telah mengonfirmasi bahwa maskapai milik perusahaan kami telah menahan seorang penumpang yang membuat onar. Penerbangan tersebut berangkat dari New Delhi menuju Ranchi," ujar juru bicara maskapai tersebut.

"Saat mendarat di Ranchi, pihak kami juga telah mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada Central Indian Security Force (CISF) untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Namun pejabat maskapai penerbangan tak mengomentari status pelaku lebih lanjut atau kronologi kejadian.

Sementara itu media lokal mengatakan, Ahmed adalah penduduk asli kota Ranchi, ibu kota negara bagian Jharkhand India.

Sebelumnya, kejadian serupa sempat terjadi. Pada Februari lalu, seorang penumpang maskapai Indigo (maskapai penerbangan terbesar di India) membuka pintu darurat sesaat sebelum lepas landas di Mumbai.

Kemudian pada tahun 2016, seorang turis Jerman yang mabuk melakukan aksi serupa sesaat pesawat yang ia tumpangi akan mendarat di Mumbai.

Atas kejadian ini, pemerintah India mengumumkan rencana larangan terbang bagi mereka yang pernah melakukan tindakan berbahaya selama penerbangan. Rencana itu diumumkan menyusul kasus kontroversial yang dilakukan oleh penumpang.

Melalui Kementerian Penerbangan Sipil, pemerintah India mengajukan usulan tersebut yang melarang penumpang berdasarkan tiga kategori prilaku membahayakan. Di antaranya komentar cabul, pelecehan seksual dan tindak perusakan fasilitas penerbangan.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.