Sukses

Presiden Kolombia Setujui Pengampunan Ribuan Pemberontak FARC

Presiden Kolombia menandatangani dekret pemberian amnesti setelah pemerintah dan FARC telah mencapai kesepakatan perdamaian tahun lalu.

Liputan6.com, Bogota - Presiden Kolombia Juan Manuel Santos setuju untuk menandatangani dekret pemberian amnesti bagi sekitar 3.600 anggota kelompok pemberontak FARC. Pemerintah dan FARC telah mencapai kesepakatan perdamaian tahun lalu.

Kesepakatan tersebut merupakan persetujuan amnesti ketiga sejak Pemerintah Kolombia dan FARC mencapai kata damai.

Dari data pemerintah Kolombia, total 7.000 anggota FARC telah menerima amnesti. Jumlah itu termasuk yang dibebaskan dari penjara.

Dilansir dari BBC, Selasa (11/7/2017), pada bulan lalu, FARC juga menyetujui persetujuan pelucutan senjata.

Mereka menyerahkan 7.000 senjata yang terdaftar ke Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Kolombia.

Gerombolan FARC merupakan penganut paham Marxisme. Pemberontakan terhadap pemerintah dilakukan sejak 1964.

Proses perdamaian dengan pemerintah dilakukan sejak 2012. Perundingan damai dimulai di Kuba dan berlangsung selama empat tahun.

Pada Oktober 2016, perdamaian antara pemerintah dan pemberontak sempat menemui jalan buntu. Referendum demi menentukan perdamaian membuahkan hasil mengejutkan. Sebanyak 50,24 persen rakyat Kolombia menolak untuk berdamai dengan kelompok FARC.

Dalam sebuah pidato, Presiden Santos menyebut dirinya menerima hasil referendum. Namun, ia akan terus berupaya untuk mencapai perdamaian. Pria kelahiran 1951 itu masih tetap melakukan gencatan senjata dan telah meminta negosiator pergi ke Kuba untuk berkonsultasi dengan pemimpin FARC.

Sementara itu, pemimpin FARC mengatakan, kelompoknya akan tetap berkomitmen untuk mengakhiri perang.

Kerja keras Santos membuahkan hasil. Hasil revisi referendum Kolombia disetujui kongres dan disahkan jadi undang-undang.

FARC setuju untuk menyerah. Ke depan, kelompok ini diizinkan jadi partai politik resmi di Kolombia.

Akibat dari kerja keras tersebut, Presiden Santos pada 2016 lalu menerima hadiah Nobel Perdamaian.

 

Saksikan Video Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.