Sukses

Sambut Olimpiade 2020, Tokyo Ajukan UU Bebas Asap Rokok

Gubernur Tokyo Yuriko Koike mengupayakan terwujudnya UU bebas asap rokok di tempat umum menyambut Olimpiade 2020.

Liputan6.com, Tokyo - Gubernur Tokyo, Yuriko Koike akan mendorong terwujudnya undang-undang mengenai larangan merokok di tempat umum. Bukan tanpa alasan, larangan itu merupakan bagian dari upaya Negeri Sakura itu untuk menyambut pesta olahraga terbesar di dunia Olimpiade 2020.

Dikutip dari laman Straits Times, Rabu (5/7/2017), upaya yang dilakukan oleh Yuriko ini menjadi bentuk pertentangannya pada politisi nasional yang tak menyetujui undang-undang serupa pada musim semi lalu.

Tokyo, ibukota Jepang, berisiko menjadi salah satu kota penyelenggara Olimpiade yang tak sehat, mengingat merokok di tempat umum yang menjadi kebiasaan warganya.

Namun, upaya perwujudan UU ini tampaknya akan menemui berbagai kendala. Sebab, Yuriko harus menghadapi politisi di bawah pimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe yang pro akan kebijakan merokok di tempat umum.

Tak hanya itu, terdapat perusahaan tembakau miliki pemerintah Jepang (Japan Tobacco) yang selama ini menjadi salah satu pendapatan negara yang bernilai lebih dari US$ 700 juta dolar pada tahun 2015.

Gubernur Tokyo Yuriko Koike mengupayakan terwujudnya UU bebas asap rokok di tempat umum menyambut Olimpiade 2020 (AFP)

Meskipun banyak perokok pasif yang terbunuh di setiap tahunnya, upaya Kementerian Kesehatan Jepang untuk menekan larangan merokok di tempat umum masih saja sulit.

Yuriko yang merasa sudah memiliki mayoritas pendukung partai mengaku optimistis bahwa UU ini dapat diberlakukan pada musim gugur 2017. Pihaknya akan kembali mengajukan mosi serupa ke Dewan Perwakilan Rakyat.

"Negara ini lamban, tapi kami akan menjalankan tugas kami sebagai tuan rumah, ujar Yuriko Koike.

Undang-undang yang diusulkan oleh gubernur Tokyo tersebut memberlakukan larangan merokok di tempat umum. Akan ada denda yang diberlakukan jika pelanggaran tersebut masih dilakukan. Larangan ini juga berlaku di beberapa tempat usaha dan mobil pribadi yang ditumpangi oleh anak-anak.

Sebenarnya, UU nasional tahun 2003 telah menjelaskan bahwa larangan merokok di restoran telah diberlakukan. Dengan memisahkan ruang makan dengan area merokok. Namun tetap saja pelanggaran masih ada.

Tokyo menghadapi tekanan bebas asap rokok dari Komite Olimpiade Internasional (IOC) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sebelumnya WHO dan IOC telah menjamin kawasan bebas rokok pada penyelenggaraan Olimpiade di Rio de Jeneiro. Banyak warga lokal yang mematuhi aturan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini