Sukses

Larangan Laptop AS untuk Maskapai Saudi Airlines Segera Dicabut

Dua hari setelah maskapai Uni Emirat Arab, Etihad Airways bebas dari larangan laptop, Saudi Airlines segera menyusul.

Liputan6.com, Jakarta - Satu demi satu, maskapai dari negara muslim lepas dari larangan membawa komputer jinjing (laptop) di kabin pesawat dalam penerbangan menuju Amerika Serikat. 

Setelah maskapai Turkish Airlines, kini giliran Saudi Arabia Airlines yang berharap bebas larangan laptop dan peralatan elektronik besar.

Larangan tersebut kabarnya akan diakhiri pada 19 Juli 2017 waktu setempat, demikian disampaikan kantor berita pemerintah, Saudi Press Agency (SPA).

Mengutip Al Arabiya News, Rabu (5/7/2017), maskapai Saudi Arabia Airlines bekerja dengan otoritas penerbangan sipil negara itu, GACA, untuk menerapkan langkah-langkah keamanan baru pada penerbangan ke Negeri Paman Sam -- yang diumumkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pekan lalu.

Kabar ini muncul dua hari setelah maskapai Uni Emirat Arab, Etihad Airways, mengatakan, penerbangan keluar dari ibu kota negara tersebut sekarang dibebaskan dari larangan laptop AS.

Turkish Airlines

Sebelumnya, CEO Turkish Airlines juga memperkirakan pelarangan perangkat elektronik pada penerbangan ke Amerika Serikat untuk maskapainya akan dicabut pada 5 Juli. Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter pada Senin, 3 Juli 2017.

Kendati demikian, CEO maskapai, Bilal Eksi, tak memberikan rincian lebih lanjut perihal tersebut.

Larangan laptop pada penerbangan AS berlaku untuk rute dari delapan bandara internasional di Amman, Yordania; Kuwait; Kairo, Mesir; Istanbul, Turki; Casablanca, Maroko; Doha, serta Qatar, dan Dubai di Uni Emirat Arab.

Pada Maret lalu, Washington DC melarang semua perangkat elektronik berukuran lebih besar daripada telepon genggam pada penerbangan langsung ke Amerika Serikat dari 10 bandara negara Muslim -- lainnya menyebut delapan -- termasuk di antaranya Turki, Timur Tengah dan Afrika Utara. Dengan larangan itu, penumpang masih dimungkinkan membawa benda tersebut melalui bagasi.

Larangan perangkat elektronik komputer jinjing dan yang berukuran lebih besar diberlakukan setelah pejabat intelijen mengetahui upaya para teroris Daesh --sebutan lain ISIS-- menciptakan sebuah bom yang bisa dimasukkan di dalam perangkat elektronik seperti laptop.

Dilansir dari BBC pada 21 Maret 2017, larangan elektronik itu mencakup semua perangkat besar seperti laptop, kamera, tablet, pemutar DVD dan permainan elektronik. Kendati demikian, ponsel, dan smartphone masih diperbolehkan dalam daftar barang bawaan di kabin.

Setelah Amerika Serikat mengumumkan larangan laptop, Inggris mengikuti langkah tersebut terhadap penerbangan dari sejumlah negara termasuk Arab Saudi, Yordania, Mesir, Turki dan Tunisia.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.