Sukses

Pertama di Dunia, Bayi Ini Lahir Tanpa Gender di Akta Kelahiran

Seorang bayi di Kanada lahir tanpa keterangan gender di kartu identitasnya. Kejadian ini menjadi hal yang pertama di dunia.

Liputan6.com, Ottawa - Seorang bayi di Kanada berusia delapan bulan lahir tanpa memiliki gender di akta kelahirannya. Dalam keterangan tersebut tak tertera jenis kelamin laki-laki atau perempuan.

Dikutip dari laman BBC, Selasa (4/7/2017), kejadian semacam ini baru pertama kali terjadi di seluruh penjuru dunia.

Kori Doty, orang tua bayi itu, secara sengaja tak menulis jenis kelamin sang anak karena menginginkan buah hatinya sendiri yang menentukan gendernya ketika beranjak dewasa nanti.

Dalam kartu kesehatan yang telah dirilis oleh pihak berwenang menunjukkan kolom kelamin diisi dengan inisial 'U' atau yang berarti uniseks

Uniseks sendiri mengacu pada hal-hal yang tidak spesifik pada gender dan cocok untuk jenis kelamin apa pun. Atau istilah lainnya kerap disebut dengan kebutaan gender.

Kori Doty melahirkan bayinya yang bernama Searyl Atli pada November 2017 di rumah temannya di kawasan British Columbia.

Wanita itu juga kerap menggunakan kata ganti jikalau ingin menyebut gender sang anak. Tak hanya itu, Kori Doty menutup rapat-rapat alat kelamin sang anak dari semua catatan resmi.

"Saya ingin membentuk jati diri Searyl Atli sedemikian rupa sehingga mereka memiliki rasa percaya diri dan menentukan kosakata apa yang tepat untuk memublikasikan jenis kelaminnya," ujar Doty.

"Saya mengenal ia sejak lahir dan mencoba memberikan cinta dan dukungan. Sehingga ia dapat secara leluasa menentukan ingin menjadi anak perempuan atau menjadi anak laki-laki," tambahnya.

Kori Doty merupakan seorang pendidik di komunitas Gender-Free ID Coalition. Ia mengatakan, banyak orang di luar sana yang lahir dan ditentukan gendernya berdasarkan bentuk visual saja. Namun ketika tumbuh dewasa, beberapa di antaranya merasa bahwa pilihan tersebut tak sesuai dengan diri mereka sehingga terkekang dan sulit untuk melakukan perubahan dokumen.

Dalam kasus Searyl Atli, Doty mengaku bahwa sebelumnya pihak berwenang menolak untuk menerbitkan akta kelahiran tanpa penentuan gender. Oleh sebab itu, ia mengajukan judical review atas kasus tersebut.

Hingga akhirnya, Kori Doty dapat memperoleh kartu identitas sang anak tanpa menyebutkan gender yang merupakan kasus pertama yang terjadi di seluruh dunia.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.