Sukses

Arab Saudi Cs Keluarkan Daftar Tuntutan ke Qatar

Liputan6.com, Doha - Sejumlah negara yang melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Qatar, telah mengajukan daftar tuntutan.

Seminggu sebelumnya, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson menegaskan bahwa Saudi Cs akan segera mengeluarkan daftar tuntutan yang "masuk akal dan dapat segera ditindaklanjuti".

Negara-negara itu meminta agar Qatar segera memenuhi tuntutan yang telah diajukan, supaya krisis Timur Tengah dan Teluk dapat dihentikan.

Dari sembilan negara yang melakukan pemutusan hubungan diplomatik, hanya empat negara yang mengajukan daftar tuntutan kepada Qatar, yakni Arab Saudi, Mesir, Bahrain, dan Uni Emirat Arab. Demikian seperti yang diwartakan oleh Al Jazeera, Jumat (23/6/2017).

Keempat negara itu memberikan waktu 10 hari agar setiap daftar tuntutan yang diajukan segera dipenuhi oleh Qatar.

Jika Qatar setuju untuk memenuhi tuntutan daftar tersebut, Arab Saudi cs akan rutin melakukan pemeriksaan kepatuhan setiap satu bulan dalam satu tahun pertama.

Pada tahun kedua, negara dengan ibu kota Doha akan diaudit setiap tiga bulan. Setelah lewat tahun kedua, proses pemeriksaan kepatuhan itu akan dilakukan selama setahun sekali untuk 10 tahun ke depan.

Akan tetapi, daftar tersebut tidak memberikan spesifikasi ketentuan yang mengatur jika Qatar melanggar daftar tuntutan tersebut.

Jurnalis Al Jazeera, Hashem Ahelbarra menjelaskan bahwa daftar tersebut dapat dipastikan akan ditolak oleh Qatar.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman al-Thani mengatakan bahwa selama ini negaranya selalu mematuhi hukum internasional serta memainkan peran dalam koalisi memerangi ISIS.

"Qatar tidak mendukung Front al-Nusra di Suriah juga tidak mendukung setiap organisasi teroris," kata al-Thani kepada France 24 seperti yang dikutip dari The Guardian.

Hingga saat ini, belum ada komentar lanjutan dari Arab Saudi cs.

Daftar 13 tuntutan itu diisukan setelah Qatar dikucilkan oleh Saudi cs yang dimulai sejak 5 Juni 2017. Hingga kini, ada sembilan negara yang telah memutus hubungan diplomatik dengan negara penyelenggara Piala Dunia 2022 tersebut, antara lain, Arab Saudi, Mesir, Bahrain, UEA, Yaman, Mauritius, Mauritania, Maladewa, dan Libya.

 

Simak video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Tuntutan Arab Saudi Cs terhadap Qatar

1. Mengendurkan hubungan diplomatik, militer, serta intelijen dengan Iran. Qatar juga diminta untuk menutup misi diplomatik dan memulangkan anggota Garda Revolusi Iran di Qatar. Relasi dagang dan komersial dengan Iran harus disesuaikan dengan ketentuan serta sanksi yang diatur oleh Amerika Serikat, hukum internasional, dan Dewan Kerja Sama Teluk.

2. Segera menghentikan pembangunan pangkalan militer Turki yang dibangun di Qatar. Doha juga diminta untuk menghentikan kooperasi dengan militer Turki di wilayah Qatar.

3. Memutus hubungan dengan seluruh "organisasi teroris, berbasis sektarian, atau ideologi tertentu", khususnya Muslim Brotherhood, ISIS, Al Qaeda, Fateh al-Sham atau Nusra Front, dan Hizbullah. Qatar harus mendeklarasikan secara formal bahwa entitas tersebut merupakan organisasi teroris, seperti yang dilakukan oleh Arab Saudi, Bahrain, UEA, dan Mesir. Qatar juga diminta untuk terus memperbarui daftar tersebut sesuai perkembangan.

4. Menghentikan pendanaan terhadap individu, kelompok, atau organisasi yang masuk dalam daftar teroris, seperti yang dilakukan Arab Saudi, Bahrain, UEA, Mesir, Amerika Serikat, serta negara lain.

5. Menyerahkan "figur teroris", buronan, dan orang yang dicari oleh Arab Saudi, Bahrain, UEA, dan Mesir ke negara asalnya. Agar Qatar turut membekukan aset dan menyediakan segala informasi yang dibutuhkan tentang kediaman, pergerakan, dan finansial.

6. Menutup jaringan Al Jazeera dan stasiun afiliasinya.

7. Menghentikan campur tangan terhadap urusan luar negeri negara lain. Berhenti memberikan kewarganegaraan terhadap "orang yang diinginkan" oleh Arab Saudi, UEA, Mesir, dan Bahrain. Cabut status kewarganegaraan seorang WN, yang memiliki kewarganegaraan Qatar, jika orang itu melanggar hukum di keempat negara tersebut.

8. Qatar harus membayar ganti rugi dan kompensasi atas setiap kerugian nyawa atau finansial yang disebabkan oleh kebijakan Qatar dalam beberapa tahun terakhir. Jumlahnya akan ditentukan sesuai koordinasi dengan Qatar.

9. Qatar harus menyelaraskan dirinya dengan negara Teluk dan Arab untuk setiap urusan militer, politik, sosial, dan ekonomi. Terkait urusan ekonomi, Qatar harus menyelaraskan diri dengan perjanjian yang pernah dilakukan dengan Arab Saudi pada 2014.

10. Segera menyerahkan detail informasi personal dan kelompok oposisi yang didukung oleh Qatar serta menjelaskan secara detail segala dukungan yang diberikan oleh Qatar kepada mereka pada waktu lalu. Segera menghentikan hubungan dengan oposisi politik di Arab Saudi, UEA, Mesir, dan Bahrain. Qatar juga didesak memberikan setiap detail kontak dan dukungan terakhir yang diberikan Qatar terhadap kelompok oposisi tersebut.

11. Menutup setiap kantor berita yang didanai oleh Qatar, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk Arabi21, Rassd, Al Araby Al Jadeed, Mekameleen, dan Middle East Eye, dll.

12. Menyetujui seluruh tuntutan dalam 10 hari, jika tidak, daftar tersebut akan tidak valid.

13. Setuju untuk pemeriksaan bulanan untuk satu tahun pertama setelah menyetujui setiap tuntutan. Kemudian pemeriksaan per tiga bulan pada tahun kedua. Untuk sepuluh tahun ke depan, kepatuhan Qatar akan diperiksa setiap satu tahun sekali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.