Sukses

RI-Norwegia Sepakati Perjanjian Bebas Visa

Kesepakatan bebas visa ini akan berlaku bagi dua jenis paspor, yaitu pemegang paspor diplomatik dan dinas.

Liputan6.com, Oslo - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menghadiri Sidang Komisi Bersama (SKB) Kerja sama Bilateral RI-Norwegia ke-3 di Oslo. Perundingan tersebut berhasil menyepakati pemberian bebas visa.

Kesepakatan bebas visa ini akan berlaku bagi dua jenis paspor, yaitu pemegang paspor diplomatik dan dinas.

Menlu Retno mengaku gembira atas kesepakatan tersebut. Sebab, proses perundingan telah berlangsung sejak dua tahun lalu.

"Penandatanganan kerja sama bebas visa untuk pemegang paspor diplomatik dan dinas antara Indonesia-Norwegia merupakan suatu langkah baru mempererat hubungan bilateral kedua negara," ucap Retno dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Selasa (13/6/2017).

Selain menyelesaikan perundingan bebas visa, SKB ini turut membahas sejumlah prioritas kerja sama lain, seperti perubahan iklim/kehutanan, perikanan dan kelautan, energi, serta dialog hak asasi manusia.

Untuk sektor iklim dan kehutanan, kedua negara terikat pada kerja sama dalam konteks REDD+ (Reduction of Emission from Deforestation and Forest Degradation). Pada 2016, Norwegia menyampaikan dukungan dan kontribusi untuk pemulihan lahan gambut Indonesia serta implementasi fase ke-2 kerja sama REDD+ RI-Norwegia dengan total nilai hibah sebesar US$ 1 miliar.

Sementara di bidang kerja sama kelautan, Indonesia menyampaikan terima kasih atas dukungan Norwegia yang mendukung upaya RI memerangi pencurian ikan (IUU Fishing).

Salah satu bentuk sokongan nyata Norwegia di bidang ini adalah mendukung usulan Indonesia memasukkan IUU Fishing sebagai bentuk transnational organised crime.

Pada kesempatan ini Norwegia memastikan komitmen untuk South-South Centre di Jakarta yang dapat digunakan sebagai pusat pengembangan kerja sama negara berkembang.

Norwegia merupakan salah satu mitra penting Indonesia di wilayah Skandinavia. Hubungan ekonomi terus menguat dengan nilai perdagangan meningkat 40 persen mencapai US$ 410,15 juta di tahun 2016.

Nilai investasi Norwegia (FDI) meningkat dari US$ 1,8 juta (2015) menjadi US$ 15,7 juta (2016), sementara investasi dana minyak Norwegia ke Indonesia mencapai US$ 2,8 miliar.

 

Simak video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.