Sukses

Malaysia Gelar Sayembara Video Anti-Gay Berhadiah Rp 13 Juta

Lomba video anti-gay berhadiah US$1.000 atau sekitar Rp 13 juta ini dipublikasikan di situs Kementerian Kesehatan Malaysia.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia membuat kompetisi video anti-gay untuk kaum kaum muda. Dengan tawaran hadiah uang tunai.

Lomba itu dipublikasikan di situs Kementerian Kesehatan Malaysia, mencantumkan imbalan hingga US$ 1.000 atau sekitar Rp 13 juta untuk video terbaik mengatasi gender confusion atau kebingungan terkait jenis kelamin.

"Para pesertanya harus mengeksplorasi pencegahan dan pengendalian; masalah dan konsekuensi; dan bagaimana cara mendapatkan bantuan," tulis situs kementerian tersebut seperti dikutip dari BBC, Sabtu (3/5/2017).

Sayembara video anti-gay itu terbuka untuk peserta berusia 13 sampai 24 tahun, dan tak terkait kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Kompetisi yang ditutup pada akhir Agustus ini memiliki tiga kategori utama. Di antaranya adalah kebingungan jenis kelamin, seks, serta seks dan internet.

Para peserta diminta untuk mengangkat isu gay, lesbian, transgender, waria dan atau kaum tomboy.

"Kenyataan bahwa LGBT berada dalam kategori yang disebut gender confusion menunjukkan bahwa pihak berwenang merasa kebingungan...," kata aktivis Pang Khee Teik.

"Saya terkejut. Hal ini mendorong diskriminasi, kebencian dan bahkan kekerasan terhadap kelompok minoritas," ujar aktivis transgender Nisha Ayub.

Aktivitas homoseksual atau penyuka sesama jenis adalah ilegal di Malaysia, di bawah undang-undang sekuler dan religius. Mereka yang terlibat terancam hukuman penjara atau sanksi fisik.

Pada Maret lalu, film besutan Disney berjudul Beauty and the Beast juga ditunda penayangannya di Malaysia. Alasannya, karena salah satu adegannya menayangkan karakter kaum gay.

Meskipun diminta menghapus oleh badan sensor Malaysia, pihak Disney menolaknya dan tetap menampilkan LeFou -- karakter gay pertama mereka.

Dewan Malaysia akhirnya kebobolan dan film itu tayang tanpa sensor.

Sebelumnya, pemimpin oposisi terkemuka Malaysia, Anwar Ibrahim juga dipenjara karena kasus sodomi pada 2014. Pengadilan membatalkan putusan bebasnya.

Saksikan juga video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.