Sukses

Aksi Berani Perempuan India Melawan Pelaku Kekerasan Seksual

Seorang perempuan asal India dengan berani melakukan perlawanan terhadap seorang pria, setelah sang pelaku mencoba untuk melakukan pelecehan

Liputan6.com, New Delhi - Seorang perempuan asal India dengan berani melakukan perlawanan terhadap seorang pria, setelah sang pelaku mencoba untuk melakukan kekerasan seksual.

Perempuan berusia 23 tahun itu mengalami kekerasan seksual di kediamannya, di Provinsi Kerala, India. Pelaku merupakan seorang pria berusia 54 tahun yang mengaku kepada korban sebagai seorang 'guru spiritual.'

 

"Perempuan itu melakukan perlawanan dan pertahanan diri dengan menggunakan pisau untuk memotong alat kelamin pelaku," kata Kepala Polisi Kerala G Sparjan Kumar, seperti yang dikutip Agence France-Presse (AFP) dan diwartakan oleh Metro.co.uk, Minggu, (21/5/2017).

"Pelaku, berinisial HS, segera dibawa ke rumah sakit terdekat dengan kondisi yang sangat serius," tambahnya.

Menurut kantor berita lokal, kondisi HS sudah stabil pasca-prosedur medis darurat di sebuah rumah sakit setempat.

Menurut keterangan sang perempuan, dirinya telah dilecehkan secara seksual oleh HS selama beberapa tahun terakhir. Kepala Polisi Sparjan Kumar juga menambahkan bahwa pihaknya pernah meregistrasi kasus kekerasan dan pelecehan seksual dengan HS sebagai terduga pelaku.

Menurut polisi, orang tua sang perempuan tidak mengetahui upaya percobaan kekerasan seksual yang dilakukan HS kepada anaknya.

"Orang tuanya menaruh kepercayaan buta kepada HS, ia sering diundang untuk melaksanakan praktik ibadah dan menginap di kediaman mereka. Saat itulah, HS melakukan percobaan pelecehannya," jelas Kumar.

Saat ini, sang perempuan 23 tahun itu tengah mendapatkan perlindungan dan konseling.

Beberapa waktu terakhir, kasus pelecahan dan kekerasan seksual kerap terjadi di sejumlah wilayah di India. Dua biarawati dan seorang imam, yang dituduh menutup-nutupi kelahiran bayi yang lahir dari seorang gadis remaja yang diduga diperkosa oleh pendeta lainnya, ditangkap di Kerala, April 2017 lalu.

Tahun 2016, seorang pastor divonis 40 tahun penjara oleh pengadilan di Kerala karena memperkosa seorang gadis berusia 12 tahun pada tahun 2014.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini