Sukses

14-5-1991: Vonis 6 Tahun Penjara untuk Istri Nelson Mandela

Istri Nelson Mandela dituduh terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap empat orang pemuda.

Liputan6.com, Cape Town - Hari ini 26 tahun silam, hakim mengetuk palu persidangan sebagai simbol keputusannya atas hukuman yang diterima oleh Winnie Mandela. Istri Nelson Mandela itu dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena terbukti bersalah atas kasus penculikan dan penganiayaan terhadap empat orang pemuda.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Winnie Mandela terlibat dalam kasus penculikan tersebut. Salah satu korban yaitu Stompie Moeketsi berusia 14 tahun tewas mengenaskan dibunuh oleh asisten Winnie yaitu Jerry Richardson.

Tak diketahui pasti apa motif penculikan tersebut. Keempat pemuda yang berusia belasan tahun itu merupakan anggota Mandela Football Club salah satu gerakan melawan apartheid. Dikabarkan, Jerry Richardson juga anggota dari Mandela Football Club.

Meski Winnie menegaskan bahwa dirinya tak bersalah, hakim menyebut bantahan tersebut adalah sebuah kebohongan.

"Kalau Nyonya Winnie tak terlibat, tak akan mungkin bisa terjadi penculikan," ujar hakim.

Selain Winnie, asisten rumah tangga dan sopir juga divonis penjara karena turut membantu penculikan dan penganiayaan tersebut.

Beberapa pekan sebelumnya, Richardson dijatuhi hukuman mati karena membunuh Moeketsi.

Atas kasus ini, sosok populer Winnie yang saat itu tengah disegani oleh khalayak ramai seketika menjadi redup. Meskipun sang suami Nelson Mandela menegaskan bahwa istrinya tak bersalah.

Dalam sidang pengadilan, Winnie mengaku tidak berada di rumah saat penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pengawalnya.

Hidup Winnie Mandela bersama sang suami mulai diterpa cobaan. Setelah pada tahun 1964 Nelson Mandela dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena dinyatakan bersalah melakukan sabotase terhadap pemerintahan yang waktu itu didominasi oleh kaum kulit putih.

Beberapa tahun setelah divonis penjara dijatuhkan, Winnie kembali tersandung 2 kasus pembunuhan lain.

Tak lama kemudian, Nelson Mandela mengumumkan perceraiannya dengan Winnie. Keduanya resmi bercerai pada tahun 1996.

Pada Juni 1993, Mahkamah Agung Afrika Selatan mengurangi masa hukuman Winnie selama 2 tahun. Sebagai gantinya ia harus membayar denda sebesar 3.200 poundsterling.

Tak hanya itu Winnie juga harus membayar sejumlah uang kepada tiga korban penculikan yang masih hidup.

Selain berita tentang vonis penjara yang diterima oleh Winnie Mandela, sejumlah kejadian penting juga terjadi pada tanggal 14 Mei.

Sejarah lain mencatat pada tanggal 14 Mei 1962, terjadi peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno saat melaksanakan salat Idul Adha di Istana Negara.

Dikabarkan, sekelompok pemberontak DI/TII melepaskan tembakan kearah Presiden Sukarno dan melukai seorang pria di dekatnya yang bernama Zainul Arifin.

Kemudian pada tahun 1991, dua kereta diesel yang membawa penumpang mengalami kecelakaan dan menewaskan lebih dari 40 orang dan melukai 400 orang di dekat Shigakari Jepang.

Ini adalah bencana kereta api terburuk di Jepang sejak kecelakaan Yokohama November 1963 yang menewaskan 160 jiwa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini