Sukses

Uni Eropa Sepakati Kebijakan Bebas Visa bagi Warga Ukraina

Presiden Ukraina tidak dapat menutup kegembiraannya setelah disetujuinya kebijakan bebas visa bagi negaranya.

Liputan6.com, Kiev - Uni Eropa (UE) mengadopsi sebuah peraturan yang memberikan perjalanan bebas visa bagi warga Ukraina. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat hubungan UE dengan Kiev.

Berdasarkan peraturan tersebut, warga Ukraina pemilik paspor biometrik dapat bepergian ke sebuah negara anggota UE selama 90 hari untuk kepentingan bisnis, turis, atau urusan keluarga. Khusus untuk Inggris dan Irlandia, regulasi ini tidak akan berlaku.

Pelancong juga tidak diizinkan untuk bekerja atau tinggal di negara UE. Pengumuman ini langsung disambut gembira Presiden Petro Poroshenko.

"YES, we did it!" tulis Poroshenko di laman Facebook setelah hal tersebut diputuskan pada Kamis kemarin seperti dilansir Al Jazeera, Jumat (12/5/2017).

Kegembiraan Poroshenko dapat dimaklumi mengingat negaranya telah mengupayakan perjalanan bebas visa ke UE selama bertahun-tahun. Pembicaraan antara Kiev-Brussels dimulai tahun 2008. Namun Komisi Eropa baru memberi lampu hijau pada tahun 2015.

"Rasanya seperti pulang ke rumah setelah sebuah perjalanan panjang dan melelahkan," ucap Poroshenko seraya menambahkan bahwa Ukraina secara bertahap menjadi bagian dari sebuah peradaban Eropa.

UE dan Eropa menandatangani sebuah kesepakatan perdagangan dan asosiasi politik yang luas setelah penggulingan Presiden Viktor Yanukovich pada 2014. Kesepakatan tersebut mencakup tawaran untuk menghapus persyaratan visa.

Menurut Carmelo Abela, Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Nasional, persetujuan bebas visa bagi Ukraina tercapai setelah negara itu menyelesaikan "reformasi yang dibutuhkan," termasuk di antaranya dalam bidang "migrasi, ketertiban dan keamanan publik, hubungan eksternal dan hak-hak fundamental."

Dewan Eropa dalam sebuah pernyataannya menyebutkan, keputusan pemberian bebas visa tersebut terikat dalam sebuah mekanisme suspensi yang memungkinkan UE menghentikan skema itu "jika terdapat masalah migrasi atau keamanan serius dengan Ukraina."

Sementara itu, dalam pernyataannya Komisi Eropa menyatakan, "perjalanan bebas visa ke area Schengen akan segera menjadi kenyataan. Ini merupakan sebuah momen penting dan layak bagi Ukraina dan warganya yang dapat membuat hubungan kita semakin erat bahkan semakin kuat."

Peraturan tersebut mulai berlaku 20 hari setelah ditandatangani oleh Dewan Eropa pada 17 Mei 2017 di Strasbourg dan dipublikasikan di Jurnal Resmi UE.

Belum ada tanggapan dari Rusia terkait hal ini mengingat hubungan Moskow dan Kiev dibayang-bayangi aneksasi Krimea. Negeri Beruang Merah mencaplok wilayah tersebut setelah Yanukovich digulingkan.

Moskow mengklaim bahwa Semenanjung Krimea telah memilih untuk kembali ke tanah airnya, Rusia. Sejak saat itu pula, Ukraina kerap terlibat konflik mematikan dengan separatis pro-Rusia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.