Sukses

Top 3: Hakim Vonis Ahok 2 Tahun Penjara Jadi Perhatian Dunia

Setelah di vonis 2 tahun penjara oleh hakim, persidangan Ahok tak luput dari pantauan dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-pemilihan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2017, sosok Basuki Tjahaja Purnama terus menjadi sorotan dunia. Pemberitaan media asing kepada Ahok terus mengalir dari berbagai informasi yang mereka tuliskan. Antara lain kasus dugaan penistaan agama

Top 3 pada Rabu pagi (10/5/2017) kali ini, didominasi oleh pemberitaan mengenai hasil putusan sidang yang memvonis dua tahun penjara mantan Gubernur Jakarta. Artikel itu menyedot banyak perhatian pembaca Liputan6.com kanal Global.

Selain itu pemberitaan media asing yang terus menyoroti sidangnya. Tak tangung-tangung media asing menjadikan pemberitaan Ahok menjadi headline. Dan juga tanggapan Duta Besar Inggris untuk Indonesia yang percaya Ahok bukan anti-islam.

Berikut Top 3 Global Selengkapnya:

1. Vonis 2 Tahun untuk Ahok Jadi Sorotan Dunia

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berunding dengan tim penasehat hukumnya setelah pembacaan putusan sidang di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Majelis Hakim menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap Ahok. (Liputan6.com/RAMDANI/Pool)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama atas kasus dugaan penodaan agama.

Vonis tersebut sempat membuat hening massa yang berada di depan tempat sidang, namun peristiwa itu menjadi sorotan dunia.

Media Inggris BBC memuat hasil sidang Ahok itu dengan tulisan 'Jakarta governor Ahok found guilty of blasphemy'.

"Gubernur Jakarta dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama," tulis BBC yang dikutip Selasa 9 Mei 2017.

Selanjutnya...

 

2. Dunia Pantau Sidang Vonis Ahok

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah mendengarkan pembacaan putusan sidang oleh Majelis Hakim di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Pada sidang vonis, majelis hakim memvonis Ahok pidana penjara dua tahun. (Liputan6.com/RAMDANI/Pool)

Persidangan Ahok tak luput dari pantauan dunia, tak hanya menjadi sorotan di Tanah Air. Media-media asing pun menuliskan peristiwa tersebut dan menjadikannya headline.

Media Filipina, Coconut, dengan artikel berjudul "Ahok praying for innocent verdict in blasphemy sentence hearing tomorrow", mengangkat bahwa sidang Ahok kali ini adalah yang terakhir atas kasus penodaan agama yang menderanya.

StraitsTimes juga mengangkatnya melalui tulisan "Jakarta on edge ahead of court verdict against Ahok". Media Singapura itu menuliskan bahwa jumlah pengamanan dalam sidang kali ini mencapai 13 ribu petugas, berbeda dari biasanya yang hanya 3.000.

Selanjutnya...

 

3. Dubes Inggris: Saya Percaya Ahok Bukan Anti-Islam

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berunding dengan tim penasehat hukum setelah pembacaan putusan sidang di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Majelis Hakim menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap Ahok. (Liputan6.com/sigid Kurniawan/Pool)

Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik yang juga seorang muslim menyampaikan simpati kepada vonis dua tahun penjara Ahok. Hal itu Dubes Malik ungkapkan melalui akun Twitter-nya, sang Dubes yang juga seorang muslim itu menyatakan kepercayaannya bahwa Ahok tidak anti terhadap komunitas Islam.

Dalam Twitter itu, Dubes Moazzam menuliskannya dalam Bahasa Indonesia.

"Saya kenal @basuki_btp. Mengaggumi kerjanya untuk Jakarta. Saya percaya dia tidak anti-Islam. Doa saya untuk ibu Veronica dan keluarga," kata Malik dalam akun Twitternya @MoazzamTMalik yang diunggah pada Selasa 9 Mei 2017

Selanjutnya...

 

 

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini