Sukses

Kemlu Verifikasi Kabar 3 WNI Diduga Tewas di Filipina

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menjelaskan, pemerintah Indonesia tengah melakukan proses verifikasi terkait tiga warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan tewas akibat operasi Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) di Lanao del Sur, Wilayah Otonom Muslim Mindanao.

Laporan mengenai tiga warga Indonesia yang tewas di Lanao del Sur diterima oleh Kementerian Luar Negeri pada Rabu, 26 April 2017. Menurut laporan AFP kepada Kemlu RI, ketiga korban tewas diduga terlibat dengan kelompok militan Maute yang memiliki afiliasi dengan ISIS.

"Kita (Kemlu) masuk info dari sana ya. Bahwa ada empat warga negara asing, tiga diduga dari Indonesia. Mengetahui hal ini KJRI Davao telah berkoordinasi dengan pihak AFP maupun kepolisian di Davao mengenai kebenaran informasi tersebut," ujar Arrmanatha saat konferensi pers, Kamis, (27/4/2017).

Hingga Kamis 27 April 2017 pagi, pemerintah Indonesia belum menerima secercah informasi dari Filipina mengenai kejadian tersebut.

"KJRI sudah pro-aktif meminta konfirmasi, tapi belum diberikan. KJRI sudah sampaikan kesediaan kita untuk membantu proses identifikasi apabila dibutuhkan. Itu juga belum ditanggapi," kata pria yang akrab dipanggil oleh para jurnalis dengan sebutan Pak Tata tersebut.

Kementerian Luar Negeri Indonesia juga turut membantu KJRI di Davao dengan membuka komunikasi dengan Kemlu Filipina dan AFP.

"Masih kita coba hubungi," ujar Arrmanatha.

Pada operasi yang sama, pihak AFP juga merilis informasi tentang dugaan penemuan satu paspor Indonesia pada jasad korban tewas.

"Itu juga masih kita konfirmasi dengan pihak Filipina, apakah itu paspor asli atau palsu. Hingga saat ini belum diterima paspornya untuk bisa dikonfirmasi," tambah sang jubir.

Pihak Kemlu mengakui adanya kesulitan membuka komunikasi dengan pihak Filipina. Namun, pihak RI berusaha untuk tetap menghormati kedaulatan negara tetangganya tersebut.

"Kita menghadapi sistem dan cara bekerja di negara lain. Saya tidak tahu dan tidak diberi tahu motifnya mengapa mereka sudah sampaikan keluar tapi belum memberikan pemberitahuan dari konsuler resmi," imbuh dia.

Saat ini, laporan mengenai warga Indonesia yang diduga menjadi pasukan teror dan militan asing tengah didalami oleh sejumlah lembaga penegak hukum di Tanah Air.

Kemlu menjelaskan bahwa Kepolisian RI, Densus 88, BNPT, dan BIN sedang aktif melakukan pelacakan sejumlah individu yang tergabung menjadi anggota atau simpatisan kelompok teror di Filipina dan Suriah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini