Sukses

Perempuan Aktivis dan Ulama dari 17 Negara Bahas Soal Radikalisme

Perempuan aktivis dan ulama Indonesia dan 16 negara membahas peran perempuan dalam menghadapi radikalisme agama dalam KUPI di Cirebon.

Liputan6.com, Cirebon - Sejumlah ulama hingga aktivis perempuan dari Indonesia dan 16 negara lain di dunia, berkumpul membahas bersama isu aktual dan hangat yang menjadi tantangan kaum hawa. Pembahasan dilakukan dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

Salah satu pembahasan yang menarik dalam kongres yang diadakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Kebon Jambu Babakan Ciwaringin, Cirebon, itu adalah diskusi paralel bertema "Peran Perempuan Dalam Menghadapi Radikalisme Agama".

Perwakilan Asian Muslim Acton Network (AMAN) Indonesia, Dwi Rubiyanti Kholifah mengatakan, kehadiran Umi Khumairah yang merupakan istri teroris terpidana seumur hidup dalam diskusi tersebut, dapat dijadikan contoh penanganan radikalisme berlatar agama.

Menurutnya, pemerintah belum mampu berbuat sesuatu yang cukup signifikan terhadap istri para pelaku teroris.

"Bagaimana perasaan istri dari teroris yang mendapat stigmatisasi dan bullying serta perlakuan diskriminatif dari masyarakat dan tetangga itu harusnya diproteksi oleh pemerintah. Karena mereka juga warga negara dan memiliki hak," sebut dia.

Persoalan tersebut diyakini disebabkan karena pemisahan yang dinilai sudah melekat di tengah kekuatan radikalisme, sehingga membuat orang sulit untuk melepaskan diri.

Masih dalam konteks istri teroris, Dwi mengatakan, wajar apabila istri tersangka teroris tidak diproteksi pemerintah, maka mereka akan dijauhi tetangga.

Jika sudah dijauhi, lanjut Dwi, otomatis istri teroris akan kembali kepada kelompok radikal yang sudah lama dikenalnya bersama suami. "Baliknya ke mana? Kelompok radikal lagi kan? Karena di sana sudah solid dan sudah ready terstruktur," sebut dia.

Dalam kelas diskusi yang diadakan 26 April 2017 itu, peserta kongres juga mengupas tentang radikalisme dalam konteks kebangsaan yang dianggap berada di level kritis.

Kondisi itu dinilai dari banyaknya suara bernada menentang NKRI yang terkonsolidasi dan sudah menempatkan diri.

Menurut dia, diskusi tersebut menjadi bagian dari wacana yang dibangun KUPI di mana ulama perempuan menyatakan posisi mereka terkait isu perempuan maupun isu kebangsaan.

"Kita juga sudah tahu ada hal lain, misalnya ada diskriminasi terhadap Syiah, Ahmadiyah, dan ini juga penting untuk dikaji dan disikapi di kalangan perempuan," ujar dia.

Ketua Yayasan Fahmina Cirebon Hussein Muhammad mengatakan, sebelum mengarah ke tindakan terorisme, ada beberapa persoalan penting yang perlu menjadi kajian dan pertimbangan, yakni fundamentalisme, konservatisme, radikalisme dan terorisme itu sendiri.

Empat hal itu menjadi penting dan posisi negara harus hadir menunjukkan kontribusi kepada masyarakat.

Hussein mengatakan bahwa semua persoalan dibahas perlu dibahas, namun tetap akan ada prioritas dari berbagai macam persoalan yang sangat kompleks.

"Ada 9 kelas diskusi paralel yang membahas isu berbeda dan hasil diskusi nanti akan dikeluarkan 3 isu besar saja yang menjadi keputusan fatwa, yaitu perkawinan anak perempuan dibawah usia 18 tahun, kekerasan seksual, dan kerusakan lingkungan," sebut Hussein.

Kendati demikian, persoalan radikalisme agama merupakan salah satu pokok bahasan yang sangat penting. Dalam persoalan radikalisme Islam, KUPI mencari jawaban melalui diskusi maupun musyawarah. "Kita sudah menjawab radikalisme bukan karakter Islam, agama kita tidak mengenal dan menolak radikalisme," sebut dia.

Di tempat terpisah, salah seorang istri teroris asal Pati, Umi Khumairah, berhadap keberadaan KUPI mampu menjelaskan Islam yang benar. Terutama peran seorang ulama perempuan dalam mengatasi berbagai persoalan di Indonesia.

"Ulama perempuan yang sudah merumuskan hasil kongres ini diharapkan mampu menunjukkan eksistensi diri dan membawa keterwakilan perempuan umumnya yang ada di Indonesia. Bisa lebih mengena kalau peran perempuan benar-benar diakui dalam setiap permasalahan yang ada di Indonesia," sebut dia.

Dia mengakui hasil pembahasan dari diskusi tersebut perlu ada tindak lanjut kepada pemerintah, terutama dalam memproteksi para istri teroris untuk mengatasi stigma negatif dari masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.