Sukses

Lobi Trump Bebaskan Warga AS dari Kurungan Penjara di Mesir

Trump berhasil melobi pemerintah Mesir hingga berujung pada pembebasan Hijazi dan suami. Mereka telah mendekam di penjara selama tiga tahun.

Liputan6.com, Washington, DC - Pemerintahan Donald Trump berhasil membebaskan Aya Hijazi, seorang pekerja kemanusiaan keturunan Mesir-Amerika yang ditahan di Mesir selama tiga tahun atas tuduhan penganiayaan anak dan perdagangan manusia.

Kasus Hijazi disebut-sebut sebuah simbol internasional perlakuan Mesir terhadap pekerja kemanusiaan. Sebelumnya, Presiden Trump dikritik oleh penggiat HAM karena tidak secara terbuka membahas kasus Hijazi selama kunjungan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi ke Washington pada awal bulan ini.

Namun pejabat Mesir dan AS mengatakan di tengah kritikan, diam-diam Washington telah mendapat jaminan dari pejabat Mesir untuk membebaskan Hijazi sebelum Presiden Sisi tiba di Gedung Putih. Upaya ini memuncak pada akhir pekan lalu ketika pengadilan memutuskan pembebasannya.

Hijazi yang dibesarkan di Virginia, diterbangkan kembali ke kampung halamannya menggunakan sebuah jet milik pemerintah. Ia mendarat di Joint Base Andrews dengan didampingi oleh keluarga dan sejumlah pejabat tinggi Amerika.

Dalam sebuah pernyataan, pengacara Hijazi mengatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan pemerintahan Trump demi memastikan kasus tersebut diprioritaskan hingga tingkat tertinggi.

"Dan kami sangat berterima kasih kepada Presiden Trump atas keterlibatan pribadinya dalam menyelesaikan kasus Hijazi," ungkap kuasa hukum perempuan itu seperti dikutip dari The New York Times, Sabtu (22/4/2017).

Hijazi memiliki dwikewarganegaraan, AS dan Mesir. Lulusan George Mason University di Virginia itu ditangkap pada Mei 2014 bersama dengan suaminya Mohamed Hassanein. Saat itu ia tengah bekerja untuk Beladi Foundation, sebuah organisasi nonprofit yang didirikannya untuk merawat anak-anak jalanan di Kairo.

Pejabat Mesir menuding, Hijazi dan suaminya melakukan perdagangan manusia dan menganiaya anak-anak. Atas dakwaan tersebut mereka mendekam di balik jeruji besi selama bertahun-tahun. Bagi para penggiat HAM, kasus Hijazi dinilai "aneh".

Peristiwa hukum yang menimpa Hijazi dianggap simbol keotoriteran rezim Sisi sejak ia berkuasa tahun 2013. Pemerintahan pimpinannya diyakini berusaha mengendalikan seluruh bentuk perbedaan pendapat dan Hijazi sendiri dilabeli sebagai agitator.

Pejabat Gedung Putih mengatakan, Trump menaruh perhatian pribadi atas kasus ini. Ia diberitahu perihal kasus ini jelang kedatangan Sisi ke Washington dan segera setelahnya ia menginstruksikan ajudannya untuk bertemu dengan pejabat Mesir demi melobi pembebasan Hijazi.

"Dia (Trump) katakan, 'Mari kita bawa dia pulang'," tutur pejabat tersebut yang menolak menyebutkan namanya.

Segera setelah pengadilan Mesir memerintahkan pembebasan Hijazi, Trump memerintahkan pengiriman sebuah pesawat militer ke Kairo untuk membawa pulang perempuan itu serta keluarganya.

Hijazi dijadwalkan akan bertemu Trump di Gedung Putih pada Jumat waktu Washington. Seperti dilansir oleh BBC dalam kesempatan tersebut ia juga akan disambut oleh Ivanka Trump dan suami, Jared Kushner.

Upaya pembebasan Hijazi di era pemerintahan Barack Obama pernah dilakukan, namun gagal. Pihak keluarga merasa, otoritas terkait tidak maksimal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.