Sukses

Tersangka Penembakan Paris Pernah Terlibat Tindakan Kriminal

Tersangka penembakan Paris beberapa kali pernah diinterogasi pihak kepolisian karena melakukan sejumlah tindak kriminal.

Liputan6.com, Paris - Tersangka penembakan Paris yang menewaskan seorang polisi dan melukai dua lainnya pada 20 April 2017 malam, diidentifikasi bernama Karim Cheurfi dan berkewarganegaraan Prancis.

Garis polisi terlihat mengepung lingkungan kelas menengah yang tenang di Chelles -- rumah orangtua Cheurfi -- pada Jumat dini hari. Tetangga yang khawatir pun terkejut atas pencarian itu.

Pria berusia 39 tahun yang berasal dari suburban timur Paris itu, sebelumnya tengah berada dalam penyelidikan awal atas terorisme, namun dilepaskan oleh pihak kepolisian.

Cheurfi yang tewas ditembak polisi sesaat setelah melakukan aksinya tersebut, sebelumnya pernah ditahan untuk diinterogasi di sebuah kantor polisi di Meaux.

Hal itu dilakukan setelah informan mengindikasikan bahwa ia berusaha mendapatkan senjata untuk membunuh polisi. Namun karena kurangnya bukti, jaksa anti-teror membiarkannya pergi.

Menurut laporan Le Parisien, pada 2001 Cheurfi juga pernah dipenjara atas percobaan pembunuhan karena ia pernah menembak dua polisi.

Sementara itu dikutip dari The Telegraph, Jumat (21/4/2017), kelompok radikal ISIS, mengklaim bahwa pelaku penembakan Paris adalah salah satu militannya yang bernama Abu Yousif al-Bajiki dan merupakan warga Belgia.

Le Parisien melaporkan, pihak berwenang mengetahui bahwa tersangka penembakan bernama Karim C. Namun Jaksa penuntut menolak menyebutkan namanya, meski ia memastikan bahwa mereka mengetahui identitasnya.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Prancis, Pierre-Henry Brandet, mendeskripsikan bahwa tersangka penembakan Paris yang namanya belum resmi diumumkan, sebagai seseorang yang dikenal oleh peradilan dan kepolisian sebagai individu berbahaya.

Menteri Dalam Negeri Belgia, Jan Jambon, mengatakan bahwa pelaku penembakan berkewarganegaraan Prancis. "Ia jelas bukan warga Belgia -- apakah ia terlibat dengan warga Belgia? Ini adalah bagian dari investigasi."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini