Sukses

Diduga Korupsi, PM Pakistan Diselidiki Tim Investigasi Khusus

Nama Sharif dan dua anaknya disinggung dalam Panama Papers. Dokumen itu menyebut, mereka terkait dengan perusahaan cangkang di luar negeri.

Liputan6.com, Islamabad - Mahkamah Agung Pakistan telah memutuskan bahwa tidak ada cukup bukti untuk menggulingkan Perdana Menteri Nawaz Sharif atas tuduhan korupsi. Namun badan kekuasaan kehakiman tertinggi di negara itu telah memerintahkan penyelidikan tingkat tinggi terkait dakwaan tersebut.

Putusan MA Pakistan diumumkan pada Kamis siang waktu setempat dalam sebuah kasus yang digaungkan oleh pemimpin oposisi berdasarkan bocoran dari "Panama Papers".

Sementara itu, Partai pendukung Sharif mengatakan bahwa putusan tersebut merupakan kemenangan bagi pria itu dan ia siap menghadapi penyelidikan.

"Mahkamah Agung telah memutuskan... hal yang sama dengan yang diputuskan Nawaz Sharif enam bulan lalu, ketika dia memerintahkan pembentukan sebuah komisi untuk menyelidiki tuduhan tersebut," ujar Khwaja Asif, politisi senior Partai PML-N, penyokong Sharif, seperti dilansir Al Jazeera, Jumat, (21/4/2017).

Sharif dilaporkan akan tetap bertugas selama penyelidikan. Anak-anaknya, Hassan dan Hussain juga masuk dalam daftar orang yang akan diselidiki atas dakwaan korupsi.

Suara hakim MA saat mengumumkan keputusan bahwa sumber dana dan aset yang dimaksud dalam "Panama Papers" belum dapat dipastikan secara meyakinkan. Inilah yang kelak akan difokuskan oleh tim investigasi gabungan dalam penyelidikan lanjutan.

Dua hakim menyatakan Sharif tidak jujur dan ia harus diberhentikan. Namun tiga lainnya berpendapat sebaliknya sehingga upaya untuk memakzulkan Sharif gagal.

Para hakim MA memerintahkan agar badan investigasi dibentuk dalam waktu tujuh hari. Anggotanya terdiri dari perwakilan sejumlah institusi hukum seperti Badan Investigasi Federal, Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Pakistan, bank sentral, dan lainnya. Mereka akan mengirimkan laporan dua mingguan ke Mahkamah Agung.

Tidak diketahui apakah proses penyelidikan ini akan berdampak terhadap Maryam, putri Sharif yang juga salah satu pemimpin Partai PML-N.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini