Sukses

Kematian Hakim Muslimah Pertama di AS Menyisakan Misteri

Jasad Sheila yang masih berpakaian lengkap ditemukan di tepi Sungai Hudson, New York pada 12 April 2017.

Liputan6.com, Washington, DC - Kabar kematian hakim muslimah kulit hitam pertama di Amerika Serikat tidak hanya mengejutkan, namun juga menyisakan misteri. Gregory Jacobs, suami mendiang Sheila Abdus-Salaam (65) menepis dugaan bahwa istrinya tewas karena bunuh diri.

Untuk menguak tabir penyebab kematian Sheila, pihak kepolisian New York (NYPD) pun meminta bantuan publik.

Jasad perempuan keturunan Amerika-Afrika itu ditemukan di tepi Sungai Hudson, New York pada 12 April 2017 atau tepatnya satu hari setelah ia dilaporkan hilang oleh suaminya. Seperti dilansir Sky News pada Kamis 13 April. Polisi tidak menemukan luka pada tubuh korban.

Dua aparat penegak hukum mengatakan, kematian Sheila tengah ditindak lanjuti sebagai kasus bunuh diri. Keduanya menolak menyebut identitas mereka mengingat penyelidikan belum selesai dilakukan.

"Laporan sering menyertakan pernyataan tidak berdasar, termasuk tentang kondisi mental dan emosional istri saya pada saat kematiannya," ujar Jacob seperti dilansir Al Jazeera, Kamis (20/4/2017).

"Kami yang mencintai Sheila dan kenal dengan baik tidak percaya dengan kesimpulan tanpa dasar tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut Jacob menyatakan, "Saya sekarang bergabung dengan NYPD dalam upaya untuk mendesak setiap orang di lingkungan (lokasi kejadian) itu memberikan informasi yang mungkin dapat membantu menceritakan kejadian yang terjadi pada jam-jam sebelum kematiannya".

Penyidik kini tengah mencari video atau saksi yang melihat korban menjelang kepergiannya untuk selama-lamanya. Autopsi telah dilakukan, namun belum berhasil menguak penyebab kematiannya sehingga akhirnya memerlukan penelitian lebih lanjut.

Kabar tewasnya Sheila mengundang reaksi dari sejumlah pihak, termasuk Gubernur New York Andrew Cuomo. Ia merupakan sosok yang menunjuk Sheila sebagai hakim di Pengadilan Banding negara bagian itu pada tahun 2013.

Cuomo mengatakan, ia bangga telah menunjuk Sheila menjadi hakim di Pengadilan Banding New York. Ia mengungkapkan sangat berduka atas kepergian almarhumah.

"Sebagai wanita Amerika-Afrika pertama yang diangkat di Pengadilan Banding negara bagian, dia adalah pelopor. Melalui tulisannya, pemikiran-pemikirannya, dan moralnya, dia adalah kekuatan bagi warisan kebaikan yang akan kita rasakan selama bertahun-tahun mendatang," ungkap Cuomo.

Sheila merupakan lulusan dari Barnard College dan menerima gelar sarjana hukum dari Columbia Law School. Dia memulai kariernya sebagai staf pengacara untuk East Brooklyn Legal Services.

Claire Gutekunst, Presiden New York State Bar Association menjelaskan, Sheila tumbuh di sebuah keluarga miskin di Washington, DC dan "berkembang menjadi salah satu dari tujuh hakim di pengadilan tertinggi New York di mana intelektualitasnya, temperamen peradilan, dan kebijaksanannya telah membuat ia dihormati."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.