Sukses

Mendagri Inggris Didesak Cabut Kewarganegaraan Nyonya Assad

Desakan agar kementerian dalam negeri Inggris mencabut warga negara Inggris yang dimiliki Asma Assad, istri Presiden Suriah.

Liputan6.com, London - Kementerian Dalam Negeri Inggris kini tengah berada dalam tekanan. Salah satunya adalah permintaan untuk mencabut paspor Inggris bagi Asma al-Assad.

Asma tak lain tak bukan adalah istri dari Presiden Suriah Bashar al-Assad. Asal muasal permintaan dicabutnya kewarganegaraan perempuan kelahiran Inggris adalah postingannya di media sosial yang mendukung sang suami.

Desakan pencabutan itu dipimpin oleh juru bicara kementerian luar negeri Inggris, Tom Brake yang sekaligus anggota partai Liberal Demokrat. Brake meminta Mendagri Amber Rudd agar menggunakan kekuataannya untuk mencabut kewarganegaraan Nyonya Assad.

"First Lady Suriah tidak lagi bertindak sebagai warga negara tetapi juru bicara Presiden Suriah... Menlu Boris Johnson telah meminta negara lain untuk melakukan sesuatu kepada Suriah. Namun, pemerintah Inggris juga bisa melakukan sesuatu kepada Asma Assad. Entah itu menghentikan Asma menggunakan posisinya untuk membela aksi barbar suaminya atau dicabut kewarganegaraanya," tulis Brake seperti dikutip dari The Guardian, Rabu (19/4/2017).

Anggota parlemen lainnya, Nadhim Zahawi mendukung langkah Brake.

"Asma adalah bagian dari mesin propaganda yang mendukung kejahatan perang," kata Zahawi.

Asma dalam postingannya di media sosial mendukung sang suami setelah dunia mengutuk serangan senjata kimia yang diklaim dilakukan oleh Rezim Assad.

Setelah Amerika Serikat 'membalas' Assad karena dianggap bertanggung jawab atas insiden gas kimia, Asma bersuara di salah satu akunnya.

"Kepresidenan Republik Suriah-Arab mengafirmasi bahwa Amerika telah melakukan tindakan tak bertanggung jawab yang hanya merefleksikan kepicikan dan sempitnya pemikiran, serta kebutaan politik dan militer atas realitas yang ada. Juga betapa naifnya AS akibat dari kampanye propaganda yang salah," tulis Asma.

Asma Assad lahir dan besar di Inggris. Ia bekerja sebagai bankir sebelum menikah pada tahun 2000. Mencabut paspornya tidak akan membuatnya tak memiliki kewarganegaraan karena ia diduga memiliki dwi warganegara Inggris dan Suriah.

Namun, bisakah Inggris mencabut paspornya? Hanya WN Inggris yang melakukan tindakan kriminal dan terorisme yang bisa dicabut kewarganegaraan.

Pertanyaannya apakah Asma melakukan kejahatan perang? Apakah dia mengancam keamanan nasiona Inggris?

Itu adalah pertanyaan yang wajib dijawab kementerian dalam negeri Inggris sebelum mereka mencabut paspor Asma.

Sejauh ini pemerintahan Inggris telah mencabut warga negara pejahat kriminal dan teroris. Tahun lalu Bureau of Investigative Journalism menemukan fakta bahwa Theresa May mencabut 33 orang yang memiliki kewarganegaraan Inggris karena kasus terorisme. Tindakan itu ia ambil semenjak May menjadi mendagri tahun 2010.

Dari 33 orang itu, empat orang terkait dengan kasus kekerasan seksual anak dan kini terancam akan dideportasi ke Pakistan..

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini