Sukses

Nasib Kasus Siti Aisyah Ditentukan Besok

Siti Aisyah terdakwa pembunuh Kim Jong-nam akan menghadapi sidang penentuan pada Kamis 13 April 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Pada Kamis 13 April 2017 waktu Malaysia tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah akan menjalankan sidang keduanya.

Pria asal Korea Utara yang diduga dihabisinya merupakan kakak dari Kim Jong-un, penguasa negara itu.

Menurut keterangan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhamad Iqbal, persidangan kedua besok sangat penting. Sebab, sidang akan menentukan apakah kasus tersebut akan dilanjutkan atau tidak.

"Besok persidangan hanya akan mendengarkan bukti-bukti yang menguatkan dakwaan serta hakim akan melihat bukti-bukti tersebut sebelum memutuskan apakah akan di-submit ke high court atau tidak," sebut Iqbal Rabu (12/4/2017).

Iqbal menambahkan, pengacara Siti dari firma hukum Gooi & Azura akan hadir dalam persidangan besok.

"Pengacara bersama Tim Perlindungan WNI dari KBRI dan Pusat akan mendampingi," imbuhnya.

Pada Akhir Maret lalu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, jelang persidangan kedua tim pembela hukum Siti Aisyah sedang menyusun strategi baru. Salah satunya adalah mengintensifkan pertemuan dengan terdakwa.

"Persiapan tim pengacara terus dilakukan. Sudah lima kali pertemuan dengan pengacara dan KBRI pada 27-28 (Maret)," ucap pria yang kerap disapa Tata pada Kamis 30 Maret 2017.

"Ada juga tim dari Indonesia yang ke Malaysia untuk lakukan pertemuan untuk membahas langkah pembelaan Siti Aisyah," jelasnya.

Ia menekankan, pertemuan-pertemuan tersebut menghasilkan sebuah bukti baru yang dapat memperkuat pembelaan terhadap Siti Aisyah.

"Dari hasil pertemuan tersebut diketahui nama-nama baru yang bisa mendalami pembelaan terhadap Siti Aisyah," terang Tata.

 

[vidio:]()

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini