Sukses

Demi Tradisi, Bisnis Jual Beli Jenazah Marak di China

Perdagangan jasad menjadi bisnis menggiurkan. Simak kisahnya berikut ini.

Liputan6.com, Hongtong - Praktik 'nikah arwah' yang telah dilarang pada 1949 oleh pemerintah China masih terus terjadi di pedesaan-pedesaan terpencil, terutama di utara negeri tersebut.

Dikutip dari South China Morning Post pada Jumat (7/4/2017), lembaga berita Xinhua milik pemerintah China memuat laporan adanya pasar gelap jual beli jasad wanita yang kemudian dikuburkan bersama dengan jenazah seorang pria lajang.

Demi meneruskan kebiasaan 'nikah arwah' itu, keluarga bahkan rela mengeluarkan ratusan ribu yuan untuk mendapatkan jasad yang diperlukan.

Perdagangan itu pun menjadi bisnis menggiurkan bagi para penjahat yang menyanggupi mencarikan jasad. Bahkan terkadang mereka berniat hingga membunuh seseorang.

Menurut laporan Xinhua, di Hongtong, sebuah kabupaten berpenduduk 760 ribu orang di Provinsi Shanxi, ada 27 jasad wanita yang dilaporkan telah dicuri sejak 2013.

Tapi angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar lagi, karena ada saja penduduk desa yang merasa malu melaporkan kepada pihak berwenang perihal kehilangan jasad kerabat mereka.

Dalam festival bersih-bersih makam (Ching Ming) tahun lalu, seorang warga Zhang Gainong (bukan nama sebenarnya), mengeluarkan uang sekitar 180 ribu yuan, untuk membeli jasad wanita muda agar dikuburkan bersama dengan jasad putranya.

Pria itupun terkadang harus memeriksa kuburan putranya untuk memastikan jasad wanita muda tersebut tidak dicuri untuk dijual lagi.

Seorang warga lain yang bernama Jing Gouzi pada 2015 membayar 3.000 yuan untuk sesosok jasad wanita yang kemudian dipasangkan dalam kuburan bersama dengan jasad abangnya.

Padahal, GDP per kapita di pedesaan hanya sedikit di atas 8.000 yuan. Jelaslah harga jasad itu menjadi beban finansial.

Xing Xueli, istri Jing, mengatakan, "Kami bilang cukuplah dengan membuat jasad tiruan, tapi kaum tetua di desa kami membantahnya dan mengatakan itu menjadi contoh buruk bagi anak-anak kami".

Sejak 2012, pengadilan-pengadilan pidana China telah membuat keputusan terhadap lebih dari 40 kasus 'nikah arwah'. Demikian menurut basis data keputusan pengadilan yang tersedia secara daring.

Pada Desember lalu, Pengadilan Kabupaten Hongtong menjebloskan dua pria warga Linfen ke penjara karena telah 'melecehkan jasad'.

Menurut dokumen pengadilan, pada 2012, Qiao Yuxi menjual sesosok jasad wanita melalui perantara bernama Zhang Jianwei kepada seorang warga desa. Jasad itu dibayar 8.800 yuan, sedangkan Zhang mendapatkkan bagian sebesar 2.100 yuan.

Untuk mencegah para penjarah makam, beberapa warga desa secara bergantian tidur di sisi makam kerabat wanita selama beberapa minggu lamanya.

Sebagian lagi menggunakan beton untuk makam dan bahkan ada juga beberapa warga yang kemudian membangun makam dalam desa-desa mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.