Sukses

Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, Kericuhan Pecah di Paraguay

Keputusan perpanjangan periode jabatan presiden, membuat kerusuhan pecah di Paraguay. 'Hantu' era diktator.

Liputan6.com, Asuncion - Senator Paraguay resmi mengesahkan undang-undang untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Sebelumnya, kepala negara hanya boleh menjabat satu periode selama 5 tahun.

Keputusan ini membuat marah warga Paraguay. Mereka menuding, kebijakan tersebut diambil agar Presiden Horacio Cartes bisa kembali berkuasa.

Setelah putusan resmi diberlakukan, massa langsung menyerbu gedung kongres Paraguay. Secara membabi buta, mereka memecahkan kaca, jendela dan mematahkan pagar.

Keberingasan massa tak berhenti sampai di situ saja. Beberapa bagian gedung pun mereka bakar.

Jalanan di Ibukota Asuncion yang menuju ke gedung konges ditutup massa. Penutupan dilakukan dengan memasang barikade dari barang-barang bekas yang dibakar.

Untuk mencegah aksi membesar Kepolisian Paraguay segera turun tangan. Meriam air dan tembakan peluru karet dilepaskan demi membubarkan masa.

Perpanjangan periode jabatan presiden begitu ditentang oleh kelompok oposisi. Mereka menyatakan dengan disahkannya kebijakan tersebut maka demokrasi di Paraguay melemah.

Paraguay punya sejarah panjang dan berliku terkait demokrasi. Negara di Amerika Selatan ini, pernah diperintah seorang diktator bernama Jenderal Alfredo Stroessner. Demikian dilansir dari BBC, Sabtu (1/4/2017).

Stroessner berkuasa lewat kudeta. Ia memerintah di Paraguay dalam kurun waktu 1954 sampai 1989.

Untuk mencegah kediktatoran kembali berkuasa, pada 1992, sebuah konstitusi baru lahir di Paraguay. Pemerintah modern dibentuk -- yang hanya mengizinkan Presiden memerintah satu periode saja.

Setelah konstitusi baru terbentuk, tidak otomatis kondisi Paraguay stabil. Beberapa kali upaya kudeta dan instabilitas politik, serta perselisihan antar parpol kerap terjadi.

Presiden Cartes yang meminta perpanjangan masa jabatan sudah memerintah Paraguay selama 4 tahun. Masa jabatannya akan habis pada 2018 mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini