Sukses

1-4-2001: Dikepung 36 Jam, Eks Presiden Yugoslavia Menyerah

Eks Presiden Yugoslavia, Slobodan Milosevic ditangkap atas beberapa tuduhan termasuk kejahatan perang.

Liputan6.com, Beograd - Pada 1 April 2001, eks Presiden Yugoslavia, Slobodan Milosevic akhirnya ditangkap. Dia juga langsung dijebloskan ke penjara.

Penangkapan Milosevic tidak berlangsung mudah. Ia diciduk secara paksa di rumahnya di Ibukota Yugoslavia, Beograd.

Sebelum ditangkap, rumah Milosevic dikepung oleh polisi. Lima tembakan dan suara senapan mesin sempat terdengar dari kediamannya.

Ketegangan sempat terjadi selama 36 jam di sekitaran rumah Milosevic. Eks pemimpin Yugoslavia ini sempat melawan sebelum akhirnya menyerah.

"Bapak Milosevic memutuskan menyerahkan diri atas keputusannya sendiri," sebut rekan satu partainya di Partai Sosialis, Vladmiri Ivkovic.

Milosevic selama berada di kediamanya ditemani anak dan istrinya serta 20 bodyguardnya. Seluruh pengawalnya dilengkapi senjata api.

Beberapa waktu sebelum penangkapan, Milosevic bersikeras tak mau dipenjara hidup-hidup. Ia beralasan saat itu kejiwaannya tidak stabil.

Dakwaan yang diberikan kepada Milosevic cukup banyak. Dia dituding melakukan korupsi dan pencurian uang negara.

Tidak hanya itu. Ia turut jadi buronan wahid kasus kejahatan perang. Pengadilan tribunal internasional menuntut Milosevic segera diekstradisi.

Pada Juni 2001, AS mendesak agar Milosevic segera diekstradisi ke pengadilan internasional di Den Haag, Belanda. Permintaan tersebut dikabulkan.

Sidang Milosevic dimulai pada Febuari 2002. Jaksa mendakwanya sebagai otak dari semua kekerasan di wilayah Yugoslavia termasuk Bosnia, Kroasia dan Kosovo.

Milosevic membela diri. Ia menolak semua tuduhan yang dialamatkan. Bahkan, ia menegaskan tidak akan mau mengakui pengadilan internasional.

Meski menolak, Milosevic tetap dijebloskan ke penjara. Dia meninggal dipenjara pada Maret 2006. Dari hasil autopsi eks pemimpin itu meninggal karena serangan jantung. Namun, beberapa pihak mendunga kematian disebabkan salah tindakan medis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.