Sukses

Gara-Gara Narkoba, 6 Staf Kedubes AS di Afghanistan Dipecat

Enam staf kedubes AS tengah diselidiki terkait penggunaan atau kepemilikan narkoba.

Liputan6.com, Kabul - Enam pekerja di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Kabul, Afghanistan, dipecat karena menggunakan atau memiliki obat-obatan terlarang.

Seorang juru bicara mengatakan kepada BBC, keenam orang tersebut telah diputus kontraknya setelah tuduhan atas mereka diselidiki.

Menurut The Wall Street Journal seperti dilansir BBC, Kamis, (30/3/2017), sebagian besar dari mereka adalah warga negara AS. Termasuk di antaranya adalah staf dan kontraktor keamanan swasta.

Seorang warga Afghanistan yang bekerja di kedutaan mengatakan kepada BBC bahwa pengunaan narkoba oleh staf lokal dan asing di kedubes bukanlah sesuatu yang lazim.

Investigasi terhadap kasus ini dilakukan setelah seseorang kedapatan dalam kondisi 'teler'. Sementara itu, pihak kedubes mengatakan, "ini merupakan insiden pelanggaran serius yang dilakukan personel Departemen Luar Negeri dan kontraktor".

"Dalam kasus ini, enam personel yang ditemukan atau memiliki zat-zat terlarang telah dipecat dan tidak lagi bekerja di Kedubes AS di Kabul," demikian pernyataan Kedubes AS.

Koalisi pimpinan AS dilaporkan telah menghabiskan dana miliaran dolar dalam program kontra-narkotika sejak perang melawan Taliban diluncurkan tahun 2001 silam.

Afghanistan sendiri dikenal sebagai produsen opium terbesar di dunia. Opium merupakan bahan utama dalam menghasilkan heroin.

Pejabat PBB pada Oktober 2016 mengatakan, produksi opium Afghanistan tahun lalu meningkat 43 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini