Sukses

Kasus Pelanggaran HAM Muslim Rohingya, Myanmar Tolak Tim PBB

Wacana Dewan HAM PBB mengirim tim pencari fakta internasional untuk menyelidiki dugaan kekerasan terhadap warga Rohingya ditentang Myanmar.

Liputan6.com, Naypyidaw - Panglima militer Myanmar bereaksi atas pernyataan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang menyatakan akan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terhadap warga muslim Rohingya di negara bagian Rakhine. Ia tegaskan akan melawan intervensi PBB di negaranya.

Laporan yang dimuat media Australia, Sydney Morning Herald dan dikutip Asian Correspondent, Selasa, (28/3/2017) menyebutkan, Jenderal Min Aung Hlaing mengatakan, keputusan Dewan HAM PBB untuk mengirim tim pencari fakta internasional mengancam keamanan nasional negaranya.

Bertepatan di peringatan Hari Angkatan Bersenjata Myanmar, Jenderal Min menekankan, pihaknya akan "mengucilkan" misi PBB dan tetap pada pendirian bahwa Rohingya bukan warga negara itu.

"Kami memiliki kewajiban untuk melakukan apa yang harus kami lakukan, menurut hukum, dan kami juga memiliki kewajiban untuk melindungi kedaulatan kami ketika politik, agama, dan persoalan ras di negara ini diganggu," terang Jenderal Min.

"Kita harus membiarkan dunia tahu bahwa Rohingya tidak berasal dari negara itu. Etnis Bengali di negara bagian Rakhine bukan warga negara Myanmar dan mereka hanya pendatang," pungkasnya.

Sebuah laporan PBB yang didasarkan pada wawancara terhadap 220 warga Rohingya di antara 75.000 yang telah melarikan diri ke Bangladesh sejak Oktober lalu menyebut, militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan. Peristiwa kekerasan terhadap kelompok minoritas tersebut bahkan disebut mengarah pada kejahatan kemanusiaan dan pembersihan etnis.

Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi banyak mendapat kritikan karena dianggap berdiam diri atas kekejaman yang diduga menimpa warga muslim Rohingya.

Sebelumnya, pada Jumat lalu, badan HAM PBB sepakat mengirimkan tim pencari fakta internasional untuk menyelidiki tuduhan pembunuhan, pemerkosaan, dan penyiksaan yang dilakukan militer Myanmar.

Namun perwakilan tetap Myanmar untuk PBB Htin Lynn menyatakan bahwa langkah tersebut tidak dapat diterima. Ia mengatakan, komisi nasional Myanmar baru saja mewawancarai sejumlah warga Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh dan hasilnya akan dirilis pada Agustus mendatang.

Wacana pengiriman tim pencari fakta ini dicapai setelah Dewan HAM PBB mengadopsi sebuah resolusi tanpa pemungutan suara di mana ini terselenggara atas dukungan Uni Eropa dan sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat. Mereka menyerukan "jaminan akuntalibitas penuh bagi pelaku dan keadilan bagi korban".

Kekerasan sektarian sudah terjadi lama di Myanmar, namun puncaknya terjadi pada tahun 2012. Korban tewas kala itu dikabarkan mencapai puluhan orang sementara ratusan ribu lainnya mengungsi.

Lantas pada 9 Oktober 2016 lalu, eskalasi konflik memanas dengan serangan terhadap pos keamanan di dekat perbatasan. Setidaknya sembilan polisi tewas dalam peristiwa yang berujung pada dilaksanakannya operasi militer untuk memburu pelaku penyerangan -- dan pada masa inilah dugaan kekerasan terjadi.

Sekitar 1,1 juta warga Rohingya tidak diakui kewarganegaraannya di Myanmar. Ini diikuti dengan pembatasan kebebasan bergerak, perlakuan diskriminatif terkait akses pendidikan dan sebagainya, serta penyitaan properti sewenang-wenang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.