Sukses

Donald Trump Sahkan RUU untuk Dorong Eksplorasi NASA ke Mars

Donald Trump menandatangani RUU yang mengarahkan NASA mengeksplorasi Mars dan mengesahkan anggaran untuk badan antariksa itu.

Liputan6.com, Washington DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang mengizinkan NASA mengeksplorasi Mars dan mengesahkan anggaran sebesar US$ 19,5 miliar untuk badan antariksa tersebut.

Menurut senator dari Texas sekaligus kepala pendukung RUU tersebut, Ted Cruz, hal itu merupakan kali pertama dalam tujuh tahun ada pengesahan RUU bagi NASA.

Cruz, beberapa astronot, dan anggota parlemen lain berkumpul di Oval Office untuk melihat Trump menandatangani RUU tersebut.

Pekan lalu, Trump mengirimkan pengajuan anggaran kepada Kongres yang mengesahkan pengeluaran NASA sebesar US$ 19,1 miliar untuk tahun depan.

"Hampir selama enam dekade, kerja NASA telah menginspirasi jutaan warga Amerika untuk berimajinasi soal dunia yang jauh dan masa depan yang lebih baik untuk Bumi," ujar Trump.

"Saya senang menandatangani RUU ini. Telah lama sejak RUU semacam ditandatangani, menegaskan kembali komitmen kami untuk misi inti NASA: eksplorasi angkasa luar oleh manusia serta sains dan teknologi antariksa," imbuh Trump.

Langkah itu juga mengubah undang-undang saat ini, yakni dengan menambahkan eksplorasi manusia di Planet Merah sebagai tujuan NASA.

UU itu juga mendukung penggunakan Stasiun Angkasa Luar Internasional (ISS) setidaknya hingga 2024, bersama dengan perusahaan swasta yang bermitra dengan NASA untuk pengiriman kargo dan eksperimen.

Dalam kesempatan itu, Trump mengundang sejumlah anggota parlemen untuk menanggapi penandatanganan RUU itu. Ketika Trump mengundang Wapres Mike Pence untuk berbicara, ia menyarankan agar mantan astronot sekaligus senator demokrat, Bill Nelson, untuk memberikan tanggapannya.

Nelson memuji penandatangana RUU itu karena membawa NASA dalam "jalur ganda", yakni kemitraan perusahaan komersial dengan ISS dan upaya NASA untuk mengeksplorasi alam semesta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.