Sukses

Diplomat AS Diusir dari Selandia Baru, Ada Apa?

Seorang diplomat AS diusir dari Selandia Baru setelah pihak kedubes menolak mengizinkan pemeriksaan atas dugaan kriminal serius.

Liputan6.com, Wellington - Seorang diplomat Amerika Serikat dipaksa untuk meninggalkan Selandia Baru. Ia dituduh terlibat dalam insiden kriminal serius di mana yang bersangkutan mengalami cedera berupa patah hidung dan memar di area mata.

Polisi Selandia Baru mengatakan mereka dihubungi pada Minggu dini hari kemarin untuk mendatangi Lower Hutt, yang terletak di luar Wellington, sebuah area di mana Kedubes AS berlokasi.

Lebih lanjut, aparat berwenang menjelaskan bahwa diplomat AS itu telah meninggalkan lokasi kejadian sebelum mereka tiba. Tidak ada penangkapan yang dilakukan pada saat itu.

Sebagai diplomat, pria itu dilindungi oleh kekebalan diplomatik. Namun polisi Selandia Baru telah meminta agar Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan (MFAT) untuk memungkinkan dilakukannya penyelidikan terhadap yang bersangkutan.

MFAT pun menyetujui permintaan tersebut mengingat dugaan kejahatan serius yang berarti dapat diancam hukuman penjara satu tahun lebih.

Otoritas Selandia Baru pun mengajukan permohonan ke Kedubes AS agar "mengesampingkan" kekebalan diplomatik pria itu, namun permintaan tersebut ditolak. Hingga akhirnya para pejabat MFAT meminta diplomat itu segera keluar dari Selandia Baru. Demikian seperti dikutip dari The Guardian, Senin, (19/3/2017).

Ditegaskan oleh MFAT, meski diplomat asing memiliki kekebalan dari proses pidana termasuk penyelidikan dan penuntutan, namun mereka harus mematuhi hukuman dan "terbebas dari kekebalan jika dihadapkan pada dugaan kejahatan berat".

TVNZ melaporkan diplomat AS yang terlibat kasus hukum itu adalah Colin White, seorang teknisi yang bekerja di Kedubes AS di Wellington bersama istrinya. Menurut TVNZ pula, White menderita patah hidung dan memar di bagian mata akibat insiden misterius.

Ia diyakini terlibat dalam kerja sama dengan agen mata-mata Selandia Baru (GCSB). Namun hal ini tidak dapat dikonfirmasi.

Dalam sebuah penyelidikan, Kedubes AS mengatakan tidak dapat memberikan komentar mengenai kasus yang tengah diselidiki.

"Kami menganggap serius setiap tuduhan bahwa staf kami melanggar dari standar perilaku yang ditetapkan bagi personel pemerintah AS," sebut pernyataan itu.

Dalam kasus serupa pada tahun 2014, seorang diplomat Malaysia Muhammad Rizalman bin Ismail terpaksa kembali ke Selandia Baru untuk menghadapi sejumlah tuduhan kriminal yaitu menyerang seorang wanita di Wellington dan buang air besar di luar rumahnya. Yang bersangkutan divonis bersalah dan dijatuhi hukuman sembilan bulan masa kurungan di negara itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini