Sukses

3 Langkah RI Tangani Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan pemerintah mengambil tiga langkah dalam menangani masalah di Raja Ampat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan, pemerintah sudah mengambil langkah untuk menangani kasus kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat. Kerusakan besar tersebut dilakukan oleh Kapal Pesiar MV Caledonian Sky.

"Jadi ada tiga langkah yang kita ambil. Pertama, evaluasi mengenai kerusakan sekarang sedang jalan," sebut Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Jumat (17/3/2017).

"Kedua, bagaimana menyelesaikan secara legal karena melibatkan banyak pihak. Dan yang ketiga, bagaimana supaya ini tidak terulang kembali di masa depan. Jadi mengenai regulasi," dia menambahkan.

Keterangan ini disampaikan Luhut usai memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes Moazzam memastikan kapal Caledonian Sky bukan dikelola perusahaan dari negaranya, melainkan Swedia.

Terkait fakta tersebut Luhut memastikan ia tidak hanya akan memanggil perwakilan dari Inggris. Namun, semua yang terlibat juga akan diajak bertemu.

"Kita akan undang mereka semua," ucap Luhut.

Diketahui Kapal MV Caledonian Sky dinakhodai oleh pria berpaspor Inggris. Namun, perusahaan pengelola kapal berasal dari Swedia.

Bendera kapal pun berasal dari Inggris atau Swedia tetapi menggunakan bendera Negara Bahama.

Oleh sebab itu, Luhut memastikan investigasi akan dilakukan sangat hati-hati. Sebab, banyak pihak yang terkait dengan masalah ini.

"Kita lakukan investigasi menyeluruh," tegas dia.

Menambahkan pernyataan dari Luhut, Deputi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Arif Havas menyebut kehati-hatian dalam menginvestigasi insiden adalah hal mutlak yang mesti dilakukan saat ini.

"Ini kita harus hati-hati supaya tidak salah langkah," kata Mantan Dubes Indonesia untuk Belgia tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini