Sukses

Donald Trump Berikan Pers Gedung Putih Hak Istimewa, Apa Itu?

Donald Trump sudah memutuskan tidak akan menikmati gaji presiden sebesar Rp 5,3 miliar per tahun.

Liputan6.com, Washington, DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjanji akan menyumbangkan gajinya sebesar US$ 400 ribu atau setara dengan Rp 5,3 miliar per tahun ke sebuah badan amal. Kabar ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Pers Gedung Putih.

Yang mengejutkan, Trump ingin korps pers Gedung Putih yang memutuskan ke badan amal mana ia harus menyumbang. Demikian seperti dilansir BBC, Rabu, (15/3/2017).

Sebelum dilantik, dalam program 60 Minutes yang ditayangkan CBS, Trump pernah mengatakan ia tidak akan menerima gaji presiden.

Dan kabar soal penghasilannya akan disumbangkan ke sebuah badan amal itu dikonfirmasi setelah awak media menyinggung hal tersebut.

"Niat presiden sekarang adalah menyumbangkan gajinya pada akhir tahun dan dia berbaik hati dengan meminta Anda menentukan ke mana harus disumbangkan," terang Sekretaris Pers Gedung Putih, Sean Spicer.

Spicer lantas bergurau, membiarkan media memilih badan amal mana yang akan disumbangkan merupakan cara untuk menghindari pemeriksaan.

"Saya rasa dia telah berjanji kepada rakyat Amerika ingin menyumbangkannya untuk amal dan ia akan senang menerima bantuan Anda untuk menentukan badan amal yang harus disumbangkan," ujar Spicer.

Sejak tahun 2001, gaji presiden AS telah ditetapkan sebesar Rp 5,3 miliar per tahun. Sebelumnya, Trump sempat menyebut bahwa ia hanya akan mengambil gajinya sebesar US$ 1 atau setara Rp 13.351 dengan alasan, presiden diwajibkan secara hukum untuk menerima upah.

Hingga kini belum diketahui badan amal mana yang dipilih korps pers Gedung Putih. Ada juga saran agar gaji presiden dimanfaatkan untuk beasiswa jurnalisme via Asosiasi Koresponden Gedung Putih.

Trump bukanlah presiden AS pertama yang memilih tidak mengambil gajinya. Presiden ke-31 AS, Herbert Hoover yang dikenal sebagai pebisnis tambang sebelum jadi presiden juga melakukan langkah serupa. Selain itu terdapat pula John F Kennedy yang memutuskan menyumbangkan gajinya ke badan amal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini