Sukses

Malaysia Akan Berdialog dengan Korut Minta 9 Warganya Bebas

Namun, waktu dan tempat dialog antara Malaysia dan Korut belum ditentukan.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Dalam beberapa hari ke depan, pembicaraan formal antara Malaysia dan Korea Utara akan digelar. Negeri Jiran itu meminta pembebasan 9 warga negaranya yang masih terkatung-katung di negaranya.

Hubungan dua negara itu memanas setelah kematian Kim Jong-nam pada 13 Februari lalu di Bandara International Kuala Lumpur. Keduanya saling menuding dan melakukan aksi diplomatik melarang warga dari masing-masing negara untuk berkunjung.

Namun para pejabat Malaysia semenjak ketegangan meningkat, mengatakan hubungan dengan negara komunis tidak akan terputus.

Menteri Luar Negeri Anifah Aman mengatakan pada Sabtu bahwa Korea Utara telah menunjukkan siap untuk memulai negosiasi. Demikian seperti dikutip dari News.com.au pada Senin (12/1/2017).

"Mereka ingin memulai berdialog. Kami belum tahu apa yang mereka ingikan, tapi kami perlu tahu, agar bisa mendapat hasil yang bagus," kata Menlu Aman.

Menlu Aman mengatakan banyak negara menawarkan untuk memediasi pertemuan keduanya. Namun, "tak ada negara lain yang bertindak sebagai pihak ketiga atau mediator."

Menlu Aman juga mengatakan, waktu dan tempat dialog juga belum ditentukan. Sejauh ini, dua warga Malaysia --staf PBB-- di Pyongyang berhasil keluar dari Korea Utara. Dengan paspor PBB, mereka meninggalkan 9 warga lainnya termasuk tiga anak-anak.

Malaysia telah menuding Kim Jong-un di balik kematian Kim Jong-nam. Negeri Jiran itu telah mengidentifikasi ada 8 warga Korut --tiga masih di Kuala Lumpur-- terkait dengan pembunuhan itu.

Sementara itu, Korut mengkritik investigasi yang dilakukan Malaysia.

Kim Jong-nam kabur dari Korut dan tinggal di Makau -- dibawah perlindungan Beijing-- selama satu dekade terakhir. Ia kerap mengkritik keluarga Kim terkait atas apa yang terjadi di Korut.

Kim Jong-nam dibunuh dengan racun mematikan VX nerver agent oleh dua perempuan, WNI dan Vietnam, yang tengah diproses di pengadilan.

Racun itu oleh PBB diklasifikasikan sebagai senjata pembunuh massal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini