Sukses

Kemlu Benarkan Malaysia Tangkap WNI yang Diduga Pembuat Bom

WNI berinsial AA ini ditangkap karena diduga ikut kelompok teror.

Liputan6.com, Jakarta Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) tersandung masalah hukum di Malaysia. Pria yang namanya dirahasiakan ini ditangkap karena dugaan ikut kelompok terorisme.

Keterangan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir. Ia menyatakan penangkapan dilakukan sejak Febuari lalu.

"Seorang WNI yang ditahan di Malaysia tanggal 21 Febuari ditahan karena dicurigai mengikuti beberapa kelompok," sebut pria yang kerap disapa Tata ini, Kamis (6/3/2017).

Tata tak mengungkapkan kelompok mana yang terkait WNI tersebut, Namun, kelompok teror tersebut dicurigai kuat siap melancarkan serangan ke Negeri Jiran.

"Kelompok (yang terkait dengan WNI) berniat melakukan aksi teror di Malaysia," sebut Tata.

Sama seperti WNI yang terkenan masalah hukum lain di luar negeri, dipastikan Tata, pria yang berinisial AS ini sudah mendapat akses kekonsuleran. Akses tersebut merupakan hak wajib bagi seluruh WNI yang tertimpa masalah hukum di negara orang.

"1 Maret kemarin udah ketemu sudah dapat akaes konsuler dia dalam kondisi yang baik," papar dia.

"Dia mengaku masuk ke Indonesia pertengahan Febuari dia berencana ke Suriah," jelas dia.

Militan ISIS kabarnya merencanakan serangan bom mobil besar-besaran dan menargetkan Klang Valley di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, polisi di Bukit Aman berhasil menggagalkan rencana itu dengan menangkap dua ekstrimis.

Keduanya--teknisi pabrik Malaysia berusia 41 tahun dan seorang WNI 28 tahun yang merupakan petani--termasuk di antara tujuh orang yang ditahan oleh Divisi Kontra-Terorisme di Malaysia dan Selangor dalam beberapa penggerebekan pada 21-26 Februari 2017.

Menurut sumber, pria asal Indonesia itu memiliki keahlian dalam merakit bom. Ia menerima pesanan dari militan terkenal bernama Mohammad Wanndy Mohammad Jedi di Suriah untuk merakit Vehicle-Borne Impro­vised Explosive Device (VBIED).

"Polisi telah memantau militan itu sejak ia masuk Malaysia pada 18 Februari. Ia ditangkap bahkan sebelum berhasil mengumpulkan bahan yang dibutuhkan untuk merakit VBIED," kata seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan, seperti dikutip dari Star One, Senin (6/3/2017).

Penyergapan berhasil dilakukan dengan meretas komunikasi dengan Mohammad Wanndy dan tindakan cepat oleh polisi.

Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan tersangka Malaysia dan Indonesia ditahan di Kepong pada 21 Februari.

"Mereka diperintahkan untuk menyiapkan VBIED skala besar untuk menyerang Malaysia, sebelum ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS," ucap Abu Bakar.

"WNI itu dideportasi dari Turki pada Juni 2016 lalu setelah mencoba secara ilegal memasuki Suriah," ucap Khalid.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini