Sukses

Bukti Kurang, Warga Korut Terkait Pembunuhan Kim Jong-nam Dilepas

Otoritas Malaysia membebaskan Ri Jong-Chol karena dianggap tak terbukti terlibat pembunuhan Kim Jong-nam.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia akan membebaskan warga Korea Utara, Ri Jong-Chol dari tahanan. Alasannya, karena tak cukup bukti yang menunjukkan keterkaitannya dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

Selain membebaskan warga Korea Utara, Malaysia secara resmi membatalkan kebijakan bebas visa bagi pengunjung dari Korut untuk masuk ke negerinya.

Hingga saat ini, otoritas Malaysia tidak menjelaskan mengapa mereka menahan Ri Jong-chol, empat hari setelah Jong-nam tewas dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Demikian seperti dikutip dari Associated Press, Kamis (2/3/2017).

Jaksa Agung Malaysia, Mohamad Apandi Ali mengatakan Ri akan segera dibebaskan dan dideportasi karena ia tak memiliki dokumen valid untuk berada di Negeri Jiran.

Serangan terhadap Kim Jong-nam tertangkap CCTV bandara. Dalam rekaman terlihat dua orang perempuan menyemprot dan mengucap cairan ke mukanya. Belakangan diketahui cairan itu adalah racun pelumpuh syaraf VX nerve agent. Bahan kimia itu merupakan senjata pemusnah massal yang telah dilarang oleh PBB.

Dalam waktu kurang dari satu jam, Jong-nam tewas karena cepatnya racun menyerap ke dalam tubuh.

Insiden kematian Kim Jong-nam menyebabkan hubungan diplomatik Korea Utara dan Malaysia tegang.

Adapun dua pelaku wanita adalah WNI Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong. Keduanya telah mendengar dakwaan jaksa pada 1 Maret 2017 lalu. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman mati.

Dugaan bahwa Korea Utara adalah dalang di balik pembunuhan Kim Jong-nam tak hanya datang dari Malaysia, tapi juga Korea Selatan. Dengan pembebasan Ri Jong-chol, berarti ada 6 terduga pelaku pembunuhan.

Pihak Kuala Lumpur mengumumkan bahwa ada empat warga Korut telah kabur di hari Jong-nam tewas.

Sementara kepolisian Malaysia meyakini dua orang yang terlibat pembunuhan itu bersembunyi di Kedubes Korea Utara. Mereka adalah sekertaris dua Dubes Korea Utara dan pegawai penerbangan maskapai Air Koryo, milik Pyongyang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini