Sukses

Gubernur Washington Menentang Kebijakan Anti-Imigran Donald Trump

Gubernur negara bagian Washington melarang stafnya untuk memenuhi kebijakan anti-imigran Donald Trump.

Liputan6.com, Washington, DC - Gubernur negara bagian Washington melarang stafnya untuk memenuhi kebijakan anti-imigran Donald Trump.

Gubernur Jay Inslee menandatangani sebuah perintah eksekutif yang melarang lembaga di negara bagian Washington untuk menolak memberikan layanan kepada orang berdasarkan kewarganegaraan. Serta wajib membantu imigran yang ditahan karena melanggar peraturan sipil.

Dikutip dari The Independent, pada Senin (27/2/2017), keputusan Inslee diambil setelah memo yang dirilis oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly yang menunjukkan departemennya berencana untuk memprioritaskan mengusir imigran gelap yang "telah dihukum karena pelanggaran kriminal", mengikuti arahan dari Presiden Donald Trump.

Memo itu akan mencakup orang-orang yang "telah menyalahgunakan program apapun yang berhubungan dengan penerimaan manfaat publik".

Namun, Gubernur Inslee bergeming. "Washington tidak akan menjadi bagian dari kebijakan yang mempromosikan atau melakukan kekejaman yang memisahkan keluarga dan membahayakan keamanan nasional kita, serta keselamatan masyarakat," kata dia. 

"Petugas kami di sini untuk menjaga keamanan masyarakat dengan menegakkan hukum pidana, tidak bertindak sebagai petugas Imigrasi dan Bea Cukai atau menegakkan pelanggaran sipil."

Dia menegaskan "komitmen negara bagian adalah toleransi, keragaman, dan inklusivitas" dan perintah gubernur itu "dirancang untuk memastikan bahwa semua lembaga negara di bawah kekuasaan eksekutif saya melaksanakan tugas mereka.

Gubernur Inslee juga menambahkan, "di Washington, kita mengenal ini: kita tidak membeda-bedakan seseorang berdasarkan ras, agama, etnis atau asal negara itu. Dan itu tetap berlaku meskipun ada kebijakan federal yang dibuat di masa-masa tak pasti seperti ini."

Lembaga-lembaga di negara bagian Washington harus mematuhi sejauh mana mereka diizinkan oleh hukum federal, kata gubernur.

Gubernur Inslee juga mengatakan imigran membantu 17 persen angkatan kerja di negara bagiannya. Mereka berkontribusi untuk pajak sebesar US$ 2,4 miliar.

Sementara, Menteri Kelly bersikeras tak akan ada 'deportasi massal' dalam menerapkan kebijakan imigrasi Donald Trump.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini