Sukses

Skandal Korupsi, Eks Pemimpin Hong Kong Dibui 20 Bulan

Setelah divonis, eks pemimpin Hong Kong Donald Tsang dibawa dari pengadilan ke rumah sakit dengan tangan terborgol.

Liputan6.com, Hong Kong - Mantan pemimpin Hong Kong, Donald Tsang dijatuhi hukuman 20 bulan penjara karena dianggap melanggar peraturan.

Tsang yang memimpin Hong Kong pada 2005 hingga 2012 dan merupakan pejabat paling senior di wilayah itu didakwa terlibat kasus korupsi.

Dia dinyatakan bersalah pekan lalu atas pelanggaran korupsi dalam kasus terkait sebuah flat mewah di China.

"Selama berkarier di peradilan, belum pernah saya melihat seorang pria dengan posisi tinggi divonis seperti ini," ujar Hakim Andrew Chan saat membacakan putusan, seperti dikutip dari BBC, Rabu (22/2/2017).

Sejumlah mantan pejabat senior Hong Kong kemudian menulis surat ke pengadilan untuk membela Tsang.

Setelah divonis, Tsang dibawa dari pengadilan ke rumah sakit dengan tangan terborgol. Ia tinggal di sebuah tempat perawatan, sejak mengalami nyeri dada pada hari Senin 20 Februari 2016.

Kasus yang menimpa Tsang memicu kekhawatiran di Hong Kong -- wilayah yang begitu bangga atas reputasinya yang bersih dan bebas korupsi.

Jaksa menuduh Tsang terlibat konflik kepentingan yang tak pantas dan tak ia laporkan, termasuk menyewa sebuah flat mewah di China Daratan dari pemegang saham perusahaan penyiaran yang lisensi aplikasinya ia setujui.

Mereka juga diduga mendekorasi ulang flat tersebut secara gratis, dan mencalonkan desainer interior yang menanganinta untuk sebuah penghargaan.

Juri menemukan dia bersalah karena tak melaporkan soal penyewaan flat itu. Donald Tsang menolak tuduhan terkait dengan perlakuan khusus ke desainer dan ia tak divonis akibat skandal suap perbaikan flat tersebut.

Donald Tsang naik pangkat menjadi kepala eksekutif (Chief Executive ) kedua Hong Kong mendampingi Tung Chee-hwa.

Wakilnya, mantan Kepala Sekretaris Rafael Hui, dipenjara karena menerima suap dari seorang konglomerat properti pada 2014.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Hong Kong

Video Terkini