Sukses

Kemlu: Penjara Siti Aisyah Dipindahkan

Siti Aisyah merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap kakak pemimpin tertinggi Korut Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menghubungi koleganya, Menlu Malaysia Anifah Aman. Komunikasi tersebut ditujukan agar Malaysia segera memberikan akses kekonsuleran bagi staf KBRI Kuala Lumpur untuk menemui Siti Aisyah.

Siti merupakan satu dari 4 terduga pembunuh kakak Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Menlu pun pada Anifah meminta agar akses itu segera diberikan.

"Hari ini Menlu Retno melakukan komunikasi dengan Menlu Malaysia. Dalam komunikasi tersebut Menlu Retno menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk memperoleh akses kekonsuleran terhadap SA yang saat ini masih ditahanan sementara," sebut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangan pers kepada Liputan6.com

Walau belum diberikan, Kemlu bukan berarti tidak memberikan bekerja apa-apa. Kuasa hukum untuk membantu menangani kasus dari Siti sudah ditunjuk dan telah bekerja.

"Menindaklanjuti komunikasi tersebut, Gooi & Azura, retainer lawyer yang telah ditugaskan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pembelaan hukum, telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor, yang memproses kasus ini," tambahnya.

Dari koordinasi yang dilakukan, kondisi Siti telah diketahui. Perempuan tersebut dalam kondisi baik.

"Meskipun pengacara belum dapat bertemu dengan SA, namun diperoleh informasi bahwa SA saat ini dalam keadaan sehat dan telah dipindahkan ke penjara lainnya. Kemarin, bersama tersangka lainnya, SA telah melakukan rekonstruksi di Bandara KLIA," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.