Sukses

Jaksa Korsel Gagal Penjarakan Putra Mahkota Samsung

Salah satu tuduhan terhadap Lee adalah kasus suap yang juga menyeret Presiden Korsel, Park Geun-hye.

Liputan6.com, Seoul - Pengadilan di Korea Selatan (Korsel) menolak permintaan jaksa untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap salah seorang petinggi Samsung, Lee Jae-yong (48). Ia diduga terlibat dalam kasus suap yang ikut menyeret Presiden Park Geun-hye, sumpah palsu, dan penggelapan.

Pihak pengadilan mengatakan tidak memiliki bukti yang cukup untuk memenjarakan Lee.

"Sulit untuk mengakui bahwa penangkapan diperlukan dan dibenarkan dalam tahap ini," ujar Hakim, Cho Eui-yeon dari pengadilan pusat di distrik utama Seoul seperti Liputan6.com kutip dari Bloomberg, Kamis, (19/1/2017).

Lee dan Wakil Presiden kelompok usaha itu, Choi Gee-sung tengah diselidiki terkait dugaan menyetor puluhan juta dolar kepada yayasan yang dikendalikan oleh teman dekat Presiden Park, Choi Soon-sil.

Dana itu disebut-sebut sebagai "bayaran" atas upaya mengamankan merger Samsung C&T dan Cheil Industries Inc pada tahun 2015 lalu. Kesepakatan merger tersebut membantu Lee mengkonsolidasikan kontrolnya atas raksasa teknologi yang didirikan oleh sang kakek.

Terkait transfer dana senilai US$ 48,7 juta atau setara dengan Rp 650 miliar tersebut, Samsung membantahnya.

"Kami menghargai fakta bahwa dari kasus ini bahwa penahanan tidak diperlukan," sebut Samsung dalam keterangannya.

Sementara itu, sejumlah jaksa mengklaim memiliki bukti termasuk email dari sebuah tablet PC yang mereka yakini milik teman dekat Presiden Park, Choi Soon-sil. Menurut jaksa, salah satu email menunjukkan bahwa Choi telah menerima dana dari Samsung.

Direktur senior untuk urusan Kongres dan Perdagangan di Korea Economic Institute of America di Washington, Troy Stangarone menilai keputusan pengadilan menunjukkan bahwa email tersebut mungkin cukup singkat untuk memberikan penjelasan secara eksplisit.

Lee, saat ini merupakan pemimpin de facto Grup Samsung setelah ayahnya lumpuh akibat serangan jantung pada tahun 2014. Dan keputusan pengadilan ini disebut dapat memuluskan jalannya suksesi di perusahaan teknologi tersebut.

"Pada titik ini, pihak pengadilan telah menolak mengeluarkan surat perintah penangkapan, maka tidak ada alasan untuk menghentikan suksesi," kata Stangarone.

Samsung merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas di mana puluhan perusahaan Korsel diduga telah mentransfer dana terhadap yayasan yang dikontrol Choi. Skandal ini telah mengguncang Korsel di mana jutaan orang turun ke jalan setiap minggunya untuk menuntut Presiden Park mengundurkan diri.

Namun Park bergeming. Ia enggan mundur meski kekuasaannya telah dilucuti. Kini, presiden perempuan pertama Korsel itu tengah menanti keputusan dari pengadilan konstitusional yang akan menentukan apakah dia akan dimakzulkan atau sebaliknya.

Ketika tampil bersaksi di sidang parlemen pada Desember lalu, Lee mengatakan, ia menolak semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Meski demikian, Lee yang kini dikenakan larangan bepergian ke luar negeri membenarkan bahwa ia melakukan pertemuan pribadi dengan Presiden Park.

Ia pun tak menampik, perusahaan yang dipimpinnya memberikan US$ 850.000 atau setara dengan Rp 11,3 miliar untuk biaya latihan berkuda putri Choi.

Samsung sendiri saat ini tengah mencoba bangkit atas debut produk Note 7 yang dinilai gagal. Smartphone jenis itu dilaporkan menunjukkan kecenderungan mudah terbakar dan meledak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini