Sukses

Terkait Skandal Presiden Korsel, Bos Samsung Terancam Ditangkap

Jae-yong dituduh melakukan suap untuk memuluskan merger dan melanggengkan posisinya di raksasa teknologi itu.

Liputan6.com, Seoul - Jaksa Korea Selatan (Korsel) meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap salah seorang petinggi Samsung, Lee Jae-yong. Pria yang juga merupakan putra dari ketua dewan komisaris grup Samsung, Lee Kun-hee ini disebut terlibat dalam skandal korupsi yang turut menyeret Presiden Park Geun-hye.

Jae-yong dituduh mentransfer dana sebesar US$ 48,7 juta atau setara dengan Rp 650 miliar kepada sebuah yayasan yang dikendalikan oleh teman dekat Park, Choi Soon-sil. Langkah tersebut bertujuan untuk mengamankan merger pada tahun 2015 dan memperkuat posisinya di bisnis keluarga tersebut.

Pria berusia 48 tahun itu saat ini menjadi kepala de facto grup Samsung setelah ayahnya lumpuh akibat serangan jantung pada tahun 2014. Selain tuduhan di atas, jaksa juga menuduh Jae-yong melakukan penggelapan dan sumpah palsu.

"Kantor kejaksaan, dalam upaya mengeluarkan surat perintah penangkapan, mempertimbangkan pentingnya situasi ekonomi negara, maka penegakan keadilan diutamakan," ujar juru bicara Lee Kyu-chul seperti dikutip dari Abc.net.au, Selasa, (17/1/2017).

Jaksa mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan Presiden Park dan temannya, Choi mendapat keuntungan melalui transfer dana tersebut. Namun tidak dijelaskan secara lebih rinci.

Jae-yong dijadwalkan akan muncul di pengadilan pusat di distrik utama Seoul. Dalam kesempatan tersebut akan diputuskan terkait surat perintah penangkapannya.

Sementara itu, Samsung yang merupakan raksasa teknologi dan memiliki pendapatan US$ 230 miliar, setara dengan sekitar 17 persen dari perekonomian Korsel, menolak tuduhan bahwa Jae-yong melakukan suap.

"Sulit untuk memahami keputusan jaksa," tulis keterangan dari pihak perusahaan tersebut.

Pihak kejaksaan sendiri telah menyelidiki dukungan Samsung terhadap yayasan dan perusahaan yang dikendalikan Choi. Karena hal itu diduga terkait dengan keputusan Layanan Pensiun Nasional (NPS) 2015 untuk mendukung merger kontroversial senilai US$ 8 miliar antara Samsung C&T dan Cheil Industries Inc.

Samsung dalam sebuah kesempatan mengaku telah memberikan dana ke NPS, namun berulang kali membantah melakukan lobi untuk mendorong terjadinya merger.

"Sulit untuk menerima pernyataan jaksa bahwa terdapat permintaan tak patut demi mendukung merger atau suksesi," jelas pihak Samsung pada Senin waktu setempat.

Ketua NPS, Moon Hyung-pyo telah didakwa pada Senin lalu atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan memberikan kesaksian palsu.

Pada Desember lalu, Hyung-pyo mengaku memerintahkan lembaga yang dipimpinnya untuk mendukung merger Samsung C&T dan Cheil Industries pada tahun 2015. NPS diketahui merupakan lembaga dana pensiun terbesar ketiga di dunia.

Dan peran Presiden Park menurut pihak kejaksaan adalah, melalui stafnya, presiden perempuan itu memerintahkan Moon untuk memastikan merger kedua perusahaan itu berhasil.

Ketika Choi dan sejumlah pejabat Korsel telah ditangkap, Presiden Park (64) masih melenggang bebas. Namun kekuasaannya sebagai orang nomor satu di Negeri Ginseng itu telah dilucuti dan ia saat ini sedang menanti putusan Mahkamah Konstitusi atas sidang pemakzulan dirinya yang diajukan oleh para anggota parlemen.

Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan tersebut, maka Park akan menjadi presiden pertama dalam sejarah Korsel yang dimakzulkan. Dalam beberapa kesempatan Park yang merupakan putri dari mantan presiden Park Chung-hee itu telah membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Meski demikian ia mengaku ceroboh dalam hubungan pertemanannya dengan Choi, teman dekatnya selama empat dekade. Dan walau pun telah ditahan, Choi pun menegaskan bantahan serupa.

Selain mengincar Jae-yong, pihak kejaksaan juga telah menginvestigasi tiga petinggi Samsung lainnya termasuk di antaranya, Wakil Presiden Choi Gee-sung. Ia disebut-sebut sebagai mentor Jae-yong dan akan mengambil alih kendali jika pria itu ditangkap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini