Sukses

Adik Perempuan Kim Jong-un Masuk Daftar Hitam AS

AS Kim Jong-un bersama tujuh orang pejabat tinggi masuk daftar hitam AS karena melanggar HAM.

Liputan6.com, Pyongyang - Amerika Serikat memasukkan tujuh orang pejabat Korea Utara ke dalam daftar hitam. Salah satunya adalah adik dari pemimpin tertinggi Kim Jong-un.

Menurut keterangan Departemen Keuangan AS, dengan dikeluarkannya daftar baru ini maka hampir seluruh pejabat pemerintahan dan Partai Pekerja sudah mereka black list.

Adik Jong-un, Kim Yo-jong, dan enam orang lain masuk ke daftar hitam karena kasus pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri.

Adik Kim Jong-un, Kim Yo-jong (KCNA)

Yo-jong saat ini menjabat sebagai Menteri Keuangan. Selain itu, ia adalah Deputi Direktur Partai Pekerja.

"Rezim Korea Utara tidak hanya terlibat dalam pelanggaran HAM, tetapi juga mengimplementasikan kebijakan sensor ketat," ucap Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS, John Smith seperti dikutip dari Sky News, Kamis (12/1/2016).

"Mereka juga telah menyembunyikan perilaku tak menghargai kemanusiaan dan tindakan penindasan," ujar dia.

Departemen Luar Negeri AS juga mengeluarkan daftar hitam yang sama. Mereka menyatakan Korut merupakan negara yang mempunyai rekor paling buruk di dunia dalam hal penegakan HAM.

"Pyongyang terus melakukan pembunuhan di luar hukum, menegakkan penghilangan orang, penangkapan orang sewenang-wenang, penahanan, kerja paksa dan penyiksaan," ujar keterangan Deplu AS.

"Pelanggaran ini termasuk penahanan terkait politik, yang jumlahnya diperkirakan 80 ribu sampai 120 ribu, penahanan termasuk anak-anak dan keluarganya," ujar mereka.

Yo-jong sendiri dikenal sebagai perempuan paling berkuasa kedua di Korut setelah istri Jong-un, Ri Sol-ju.

Perempuan 27 tahun itu diketahui mengenyam pendidikan tinggi di luar negeri tepatnya di Swiss. Selain Yo-jong, daftar ini juga menempatkan salah satu orang penting lain, yaitu Menteri Keamanan Negara Kim Won-hong.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.