Sukses

5 Pejabat Rusia Masuk Daftar Hitam 'Pelanggar HAM' AS

Sanksi AS ke Rusia kali ini tidak terkait dengan isu serangan siber melainkan pelanggaran HAM.

Liputan6.com, Washington, DC - Pemerintahan Barack Obama memasukkan lima sosok menonjol di Rusia dalam daftar hitam (blacklist). Langkah ini dilakukan 11 hari jelang pelantikan baru presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Kepala Penyidik Federal Rusia, Alexander Bastrykin dan dua orang yang dicari pemerintah Inggris karena terlibat pembunuhan Alexander Litvinenko, pembangkang Kremlin merupakan beberapa di antaranya. Demikian seperti dilansir BBC, Selasa, (10/1/2017).

Sanksi ini dijatuhkan di tengah hubungan kedua negara yang belakangan memburuk. Kondisi tersebut dipicu klaim AS yang menyebut, Rusia telah melancarkan serangan siber untuk mengintervensi pemilu demi memenangkan Trump.

Kontras dengan pemerintahan Obama, Trump dalam beberapa kesempatan menegaskan akan memulihkan hubungan dengan Rusia. Menurutnya, hanya orang bodoh yang berpikir bahwa menjalin hubungan dengan Negeri Beruang Merah merupakan hal buruk.

Para pejabat AS mengatakan, sanksi berupa daftar hitam tersebut tidak terkait dengan kasus peretasan. Melainkan didasarkan pada UU tahun 2012 yang dirancang untuk menghukum pelanggar HAM.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah terakhir pemerintahan Obama untuk melawan Rusia.

Sebelumnya, di bawah Magnitsky Act yang disahkan oleh Kongres dan Presiden Obama pada 2012, AS pernah menghukum pejabat Rusia yang bertanggung jawab atas kematian pengacara Rusia, Sergei Magnitsky di penjara Moskow pada tahun 2009. Washington memblokir akses ke aset mereka di AS dan melarang mereka bepergian ke negara itu.

Pada awalnya, daftar hitam hanya ditargetkan kepada pejabat yang terlibat dalam kematian Magnitsky. Namun belakangan diperluas mencakup sejumlah kasus HAM lainnya.

Kelima orang yang masuk daftar hitam AS adalah Alexander Bastrykin, Gennady Plaksin, Stanislav Gordiyevsky, Andrei Lugovoi, dan Dmitry Kovtun.

Selain menjabat sebagai kepala lembaga investigasi federal yang memimpin kampanye dalam melawan pembangkang di dalam negeri dan LSM asing yang bekerja di Rusia, Bastrykin juga merupakan orang dekat Presiden Vladimir Putin. Para pejabat AS mengatakan, dia terlibat dalam kasus Magnitsky.

Plaksin adalah eks direktur bank Universal Savings dan Gordiyevsky adalah eks pejabat badan investigasi. Keduanya, disebut terlibat dalam upaya menutupi kematian Magnitsky.

Sementara itu Lugovoi dan Kovtun merupakan tersangka utama dalam kasus peracunan Alexander Litvinenko, eks agen KGB yang hidup di pengasingan di London pada tahun 2006. Ia tewas setelah meminum teh yang dicampur dengan zat radioaktif langka di sebuah hotel di London.

Baik Lugovoi mau pun Kovtun menyangkal keterlibatan mereka di dalam pembunuhan tersebut. Upaya untuk mengekstradisi keduanya ke Inggris pun gagal.

Sanksi yang dijatuhkan AS ke Rusia ini merupakan kedua kalinya dalam satu bulan terakhir. Sebelumnya, Gedung Putih mengusir 35 diplomat Rusia terkait tuduhan intelijen AS atas keterlibatan Rusia dalam serangan siber dalam pemilu presiden yang berujung pada kemenangan Trump.

Rusia telah membantah berbagai tudingan AS. Dan hingga saat ini Kremlin memilih tidak menanggapi pengusiran tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini