Sukses

Jaksa Agung Periksa PM Israel Terkait Skandal Korupsi

Polisi dan Jaksa Agung menolak mengeluarkan rincian lebih lanjut atas pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam.

Liputan6.com, Yerusalem - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, diperiksa pada Senin dini hari atas dugaan korupsi dalam penyelidikan kriminal resmi oleh Jaksa Agung.

Juru bicara kepolisian, Micky Rosenfels, merilis pernyataan bahwa Netanyahu diinterogasi di bawah kecurigaan atas penerimaan keuntungan. Polisi dan Jaksa Agung, Avichai Mandelblit, menolak mengeluarkan rincian lebih lanjut atas pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam tersebut.

Seperti dikutip CNN, Senin (3/1/2017), Netanyahu telah berulang kali menolak tuduhan itu, dengan mengatakan bahwa hal tersebut bermotif politik. Sementara itu, Mandelblit menyebut keuntungan yang diperolehnya diduga berasal dari pengusaha.

Sebelumnya, Netanyahu pernah diselidiki polisi di tengah tuduhan penipuan dan melanggar amanat pada akhir 1990-an, yakni selama ia menjabat sebagai perdana menteri dalam periode pertama. Namun, Netanyahu tidak pernah didakwa.

Anggota Knesset yang merupakan salah satu ancaman politik utama bagi Netanyahu, Yair Lapid, mendesak penyeldikan dilakukan dengan cepat dan hati-hati.

"Jika dua perdana menteri berturut-turut jatuh dalam kasus korupsi, maka akan sangat sulit untuk mengembalikan kepercayaan publik dalam pemerintahan," ujar Lapid dalam Facebook, merujuk kepada Ehud Olmert, yang menjabat sebagai PM Israel sebelum Netanyahu dan saat ini mendekam di penjara karena kasus skandal korupsi.

Sejauh ini, penyelidikan tersebut baru sampai tahap pemeriksaan dan belum sampai penyelidikan kriminal. Netanyahu juga tidak diduga melakukan kejahatan.

Menurut Jaksa Agung, penyelidikan tersebut berawal pada pertengahan Juli. Namun, tuduhan tertentu yang memicu investigasi tindak pidana muncul tiga bulan lalu.

Penyidik polisi mencari bukti untuk mendukung kecurigaan, di mana pada bulan lalu ditemukan bukti untuk membenarkan dilakukannya penyelidikan.

Netanyahu tidak harus mengundurkan diri jika ia diduga melakukan tindak pidana. Ia hanya diminta melakukan hal tersebut jika terbukti bersalah dan kasusnya dibawa ke Pengadilan Tinggi Israel.

Namun jika didakwa, ia dapat menghadapi tekanan yang sangat besar dari publik dan politik untuk mengundurkan diri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.